Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Dana Pemecahan Sertifikat di Bekasi

Jumat, 27 Mei 2022 17:07 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh pengembang di Bekasi. Diduga modus pelaku adalah menawarkan jasa pengurusan pecah sertifikat.

Tim penyidik pun telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus ini sejak 13 Januari 2022. Dari hasil penyidikan ini, polisi telah menetapkan tersangka.

"Sudah naik tersangka," kata seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, Jumat, 27 Mei 2022.

Dalam SPDP yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu disebutkan bahwa kasus ini ditelusuri berdasarkan laporan polisi oleh seseorang bernama Kevin Dwika Purnama, selaku kuasa Niko Fernando sedangkan terlapor Deden Rifkih.

Kevin menerangkan, sebetulnya yang dilaporkan ini adalah kasus penggelapan uang dana perizinan dan dana pemecahan sertifikat. Tersangka menggelapkan biaya pemecahan sertifikat tersebut.

Advertising
Advertising

"Saya sebagai pelapor, kalau korbannya kebetulan kakak saya. Sebenarnya itu bukan penggelapan sertifikat, tapi penggelapan uang dana perizinan dan dana pemecahan sertifikat," ujar Kevin.

Kevin menjelaskan, kasus ini telah dia laporkan sejak pertengahan tahun lalu. Hingga saat ini, Kevin mengatakan, tim penyidik Polda Metro Jaya mengabarkan telah menetapkan tersangka meski belum jelas nama dan jumlahnya.

"Dilaporkannya dari Lebaran tahun lalu. Kalau penetapan tersangka kata penyidik sudah, tapi saya enggak mau negative thinking, takutnya timbul fitnah, atau pencemaran nama baik," ujar Kevin.

Menurut Kevin, tersangka telah dipanggil tim penyidik pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir. Padahal, menurutnya, surat pemanggilan terhadap tersangka sudah dikirimkan sejak dua pekan lalu.

"Komunikasi by whatsapp saya dengan penyidik dia telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tinggal dipanggil lagi sebagai tersangka. Tapi tersangka tersebut belum sempat hadir," ujarnya.

Tim penyidik pun kini tengah menyiapkan surat pemanggilan kedua terhadap tersangka kasus dugaan penipuan jasa pengurusan pecah sertifikat di Bekasi itu. "Sempat saya tanya lagi katanya surat pemanggilan yang kedua itu belum turun-turun yang harusnya dijadwalkan katanya Senin atau Selasa kemarin untuk jadwal dikirimin suratnya," kata Kevin.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Pengembang Perumahan Demo di Polres Bogor

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

22 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya