Sepekan Uji Coba Perluasan Titik Ganjil Genap, 1.764 Pelanggar Kena Tegur

Senin, 13 Juni 2022 15:35 WIB

Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan mobil yang berplat genap di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Selama sepekan uji coba perluasan titik ganjil genap di Jakarta, Polda Metro Jaya mencatat ada 1.764 kendaraan yang melanggar pembatasan. Selama masa uji coba para pelanggar hanya diberi teguran, namun mulai hari ini pelanggaran ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo mengatakan penindakan terhadap pelanggar dilakukan menggunakan tilang manual dan juga ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Mulai hari ini, hari pertama penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan ganjil genap di 25 ruas jalan,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, ada 5 ruas jalan dengan pelanggaran gage (ganjil genap) tertinggi saat masa uji coba, yaitu Jalan Kramat Raya dengan 193 pelanggar. Titik pelanggaran kedua terbanyak di Jalan Kyai Caringin, yaitu 190 pelanggar. Berikutnya di Jalan Pramuka 179 pelanggar, Jalan Gajah Mada 169 pelanggar, dan Jalan Balikpapan 135 pelanggar.

“Bagi ruas jalan gage yang sudah didukung oleh perangkat ETLE, maka penindakan pelanggaran gage akan dilakukan oleh ETLE,” kata Jamal dalam pernyataan tertulis.

Advertising
Advertising

Tilang manual akan dilakukan oleh personel gabungan Ditlantas dan Dishub DKI untuk ruas jalan yang belum terdapat kamera ETLE. Menurut Jamal, dari 13 lokasi perluasan ganjil genap, ada 2 lokasi yang sudah didukung oleh perangkat ETLE, yaitu jalan Hayam Wuruk dan Merdeka Barat.

Perluasan ganjil genap diterapkan karena terjadi peningkatan volume kendaraan dalam beberapa pekan terakhir setelah dilonggarkannya aturan PPKM di Jakarta. Pada saat ini Jakarta berada dalam PPKM Level 1.

NADIYAH DZAKIRAH | TD

Baca juga: Perluasan Ganjil Genap di Jalan Pramuka, Kepadatan Kendaraan Turun

Berita terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

42 menit lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

3 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

3 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

4 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya