Polda Metro Jaya Temukan Rp 2,3 Miliar di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung

Kamis, 11 Agustus 2022 17:46 WIB

Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI, di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 Juni 2022. Deklarasi itu dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran serta Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin Lampung yang disita pada Juni 2022.

Dana bersumber dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF).

“Yang bersumber dari warga KM (Khilafatul Muslimin), di mana penggunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan, Indra secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.

Dalam kasus ini, kata Zulpan, tersangka Indra dikenakan Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82 A ayat (2) UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf (z) UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Khalifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin,” ujar Kombes Zulpan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Menteri Penerima Zakat Ormas Khilafatul Muslimin berinisial IF di Lampung pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Zulpan membenarkan penangkapan salah satu pemimpin Khilafatul Muslimin tersebut. “Setelah ditangkap langsung dibawa ke Mapolda sekira pukul 17.30 WIB tiba,” katanya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Zulpan menyebutkan IF berperan menampung dana zakat. Rekening bank milik IF digunakan sebagai rekening penampung dana zakat Khilafatul Muslimin yang bersumber dari masyarakat.

“Rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening penampung dana Bazis ormas Khilafatul Muslimin yang bersumber dari warga,” kata Zulpan.

Ia mengatakan IF bergabung bersama Khilafatul Muslimin sejak 2000. Di organisasi Khilafatul Muslimin, IF memiliki nomor induk 026.

“Tersangka IF telah lama berbaiat kepada Abdul Qadir Hasan Baraja dan kemudian diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Khilafahtul Muslimin,” ujar Zulpan.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Anggotanya Deklarasi Setia NKRI, Khilafatul Muslimin Tetap Dinyatakan Terlarang

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya