Sopir Taksi Buron Kasus Pencabulan Anak di Kebayoran Lama Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Agustus 2022 12:18 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sopir taksi yang menjadi buron kasus pencabulan anak di bawah umur di Kebayoran Lama telah ditangkap Polisi. Sopir taksi Ali Suyatno alias AS (50) mencabuli anak perempuan tetangga kontrakannya, FR (8) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022.

Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengonfirmasi penangkapan sopir taksi yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu. Pelaku saat ini langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Yandri mengatakan Ali ditangkap pada 10 Agustus lalu. "Mulai tanggal 11 sudah kami lakukan penahanan," kata Yandri lewat pesan tertulis pada Jumat, 12 Agustus 2022.

AS mencabuli anak tetangganya ketika kontrakan yang ditinggalinya dalam keadaan sepi. Saat itu istrinya sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Ibu korban berinisial N mengungkapkan AS sempat pulang ke rumah kontrakannya pada Selasa malam. Informasi itu didapat N dari seorang tetangganya.

Sopir taksi itu hanya mengambil pakaian kemudian pergi meninggalkan kontrakannya dan belum kembali hingga saat ini. Polisi membuat

N mengungkapkan bahwa pelaku sering bertingkah tak wajar kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya

"Memang dia sering banget cium anak kecil sepantaran segitu-gitu tuh," kata N.

N mulanya menganggap perlakuan AS kepada anak-anak, termasuk FR, adalah hal biasa. Hal tersebut dinilai wajar, karena pelaku akrab dengan FR sejak korban masih balita.

"Kata dia, 'aku sudah anggap anak sendiri'. Aku nggak punya pikiran apa-apa ya. Ya sudah lah, kalau sudah dianggap anak kan nggak kepikiran macam-macam kayak gitu," ujarnya.

N menceritakan perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengadu kepada kakaknya. FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya berdarah.

Ibu korban lalu menghubungi pihak RT yang langsung berlanjut ke Kepolisian. Oleh pihak Kepolisian, kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan pencabulan anak itu diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS , Selasa 28 Juni 2022. Pada laporan itu pelaku dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Kasus Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Kebayoran Lama, Polisi Terbitkan DPO

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Penjualan Emas di Pasar Kebayoran Lama Melonjak Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Penjualan Emas di Pasar Kebayoran Lama Melonjak Menjelang Lebaran

Penjualan emas di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melonjak menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

22 hari lalu

Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

Bareskrim Polri memasukkan dua WNI di Jerman ke dalam DPO dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

38 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

40 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

41 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya