Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora akibat Dugaan KDRT oleh Rizky Billar

Jumat, 7 Oktober 2022 17:09 WIB

Sebagian netizen berharap kabar laporan KDRT terhadap Rizky Billar oleh Lesti Kejora tidak benar, dan rumah tangga pasangan ini tidak terancam retak. Instagram/Rizky Billar

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membeberkan hasil visum et repertum milik Lestiani alias Lesti Kejora. Ia mengatakan penyidik menjadikan visum itu sebagai barang bukti atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami Lesti, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Hasil visum ini bisa saya sampaikan di antaranya menerangkan bahwa satu, terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Dalam visum tersebut dijelaskan pula ada luka memar di lengan kanan bawah bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri. Ada juga luka memar di siku belakang tangan kanan disertai dengan bengkak, lebam, dan linu.

"Kemudian yang keempat, terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan linu, serta terdapat gangguan fungsi, sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Bunda, kami lihat menggunakan gips yang di lehernya ini akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi," kata Zulpan.

Dia menuturkan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan. Alasannya penyidik sudah menemukan unsur pidana dalam dugaan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Advertising
Advertising

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah mengagendakan pemeriksaan kedua untuk Rizky Billar. Mengingat kemarin melalui pengacaranya, suami Lesti Kejora itu meminta penundaan.

Apabila Rizky tidak memenuhi panggilan kedua, maka bakal dijemput langsung oleh penyidik. "Saat ini penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang lain di antaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky, yang mana kemarin semestinya hadir memenuhi panggilan. Namun melalui kuasa hukumnya menyatakan meminta penundaan pemanggilan atau pemeriksaan menjadi tanggal 13 atau Kamis depan," tutur Zulpan.

Kemudian Lesti Kejora juga diagendakan bakal dimintai keterangannya lagi oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Namun belum ada konfirmasi dari pihak Lesti Kejora maupun melalui pengacaranya.

"Hari ini rencananya penyidik mengagendakan meminta saudara Lesti Kejora datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka menambah berita acara yang masih diperlukan penyidik dalam rangka keterangan tambahan," kata Zulpan.

Baca juga: Bantah Rizky Billar Banting Lesti Kejora 2 Kali, Kuasa Hukum: Bukan Dibanting tapi Kebanting

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

11 jam lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

14 jam lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

17 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

5 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

5 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

5 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

5 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya