AKBP Doddy Prawiranegara Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Ungkap Peran Teddy Minahasa

Reporter

Anisa Hafifah

Minggu, 23 Oktober 2022 16:17 WIB

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara menyebut kliennya itu bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus narkoba yang juga menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Kuasa hukum Doddy, Adriel Viari Purba mengatakan ia akan mengambil langkah hukum dengan mengirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK", ujar Adriel saat hendak membesuk Doddy di Polda Metro, Sabtu kemarin, 22, Oktober 2022.

Menurut Adriel, tidak hanya AKBP Doddy yang akan mengajukan diri sebagai justice collaborator, tapi juga dua kliennya. Dua tersangka lainnya adalah Linda Pujiastuti dan Syamsul Ma'arif. "Tiga orang ini adalah saksi kunci. Yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy. Karena berkaitan langsung di Whatsapp," ungkapnya.

Baca: Irjen Maman Supratman Tak Bisa Jenguk Anaknya AKBP Doddy Prawiranegara yang Ditahan Karena Narkoba

Ia juga kembali menegaskan perintah Teddy Minahasa soal sabu ditukar dengan tawas. "Oh tentu itu perintah. Saya terangkan sekali lagi, penjelasan Pak Doddy, Pak Arif, Bu Linda, itu perintah dari Pak Teddy. Saya tegaskan di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada di dalam chat 'Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat' (kata Teddy)," ungkap Adriel.

Advertising
Advertising

Adriel merupakan kuasa hukum dari enam tersangka sekaligus, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Sitomorang dan Muhammad Nasir. Ia meminta agar masyarakat Indonesia terus mengawal kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Dia meminta masyarakat Indonesia dapat mengawal sampai dengan vonis putusan pengadilan yang seadil-adilnya.

"Saya minta masyarakat Indonesia mengawal perkara ini sampai dengan vonis putusan pengadilan. Karena kami kuasa hukum dan klien-klien kami (6 tersangka) menduga nanti mungkin ada intimidasi atau intervensi dari pihak-pihak tertentu," kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara Bantah Keterangan Irjen Teddy Minahasa

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

23 jam lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya