TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjadi tersangka atas dugaan terlibat kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Keluarga dari AKBP Dody Prawiranegara bersama kuasa hukumnya Adriel Viari Purba mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022, untuk menjenguk AKBP Dody yang kini sedang menjalani penahanan.
Ayah kandung Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman menyampaikan bahwa pihak keluarga memang sengaja datang dari rumah untuk menemui AKBP Dody. Tetapi kedatangan bersama keluarganya tidak membuahkah hasil.
“Jadi, saya dan istri saya dan adik-adiknya, dengan pakdenya berniat untuk menjenguk anak kandung saya karena sudah lama tidak ketemu, tapi hari ini tidak berhasil,” Katanya saat di temui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Ayah dari AKBP Dody itu mengatakan alasan tidak diizinkannya bertemu AKBP Dody karena hari ini merupakan hari libur dan Ia pun diminta untuk datang kembali lagi hari senin.
“SOP-nya tidak diizinkan hari ini, harus hari Senin, jadi saya harus baik lagi hari senin,” tuturnya.
Maman juga menegaskan bahwa AKBP Dody tidak bersalah dan menyakini bahwa anaknya itu mendapatakan tekanan dari pimpinannya.
“Saya terus terang saja, anak tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin, itu mungkin karena tekanan saja, harus melaksanakan perintah pimpinan,” ucap dia.
Ia pun mengatakan bahwa ia baru mengetahui anaknya ditahan di Polda Metro Jaya setelah beberapa hari dan hal tersebut membuatnya shock, karena ia mengungkapkan di terakhir anaknya keluar dari rumah ia berpamit akan pergi bersama temannya.
“Pamitnya sama temennya. Pah mau keluar dulu sebentar katanya begitu,” tuturnya. “Saya sama sekali tidak tau kalau anak saya mau diambil, itu yang bikin saya jadi syok.”
ALIYYU MEDYATI
Baca juga: Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara Bantah Keterangan Irjen Teddy Minahasa