Pembahasan KUA-PPAS 2023 Tak Melalui Rapat di Setiap Komisi DPRD DKI

Jumat, 28 Oktober 2022 05:40 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menyebut, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI 2023 tidak melalui rapat komisi. Menurut dia, pembahasan detail anggaran akan dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran alias Banggar.

"Domain anggaran adanya di Banggar. Jadi, Banggar yang membahas secara kebijakan umum (KUA-PPAS), lalu untuk satuan tiganya diserahkan ke komisi-komisi," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2022.

Satuan tiga merupakan dokumen anggaran yang lengkap dengan informasi deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran.

Kamis kemarin, DPRD DKI menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan jadwal pembahasan APBD DKI 2023. Rapat memutuskan Rancangan KUA-PPAS 2023 dibahas dalam Rapat Banggar pada 31 Oktober-3 November 2022. Kemudian Rapat Paripurna penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Rancangan KUA-PPAS 2023 pada 10 November 2022.

Selanjutnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2023. Dalam rapat ini akan ada pembahasan anggaran di lima komisi DPRD pada 14-18 November 2022.

Advertising
Advertising

Baca: Eks Staf Ahli Mendagri: Anggaran Formula E Disetujui Banggar dan Rapat Paripurna DPRD DKI

Lalu berlanjut ke Rapat Banggar pada 21-22 November dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada 22 November. Legislator Kebon Sirih mengagendakan Rapat Paripurna penyerahan Raperda APBD 2023 pada 28 November.

Sejumlah peserta Rapat Bamus DPRD mempertanyakan alur pembahasan KUA-PPAS 2023 yang tidak melalui rapat di setiap komisi. Mereka menganggap seharusnya KUA-PPAS 2023 dibahas terlebih dulu di komisi-komisi lalu berlanjut di Rapat Banggar.

Sekretaris DPRD Jakarta Firmansyah menjelaskan anggota Dewan di setiap komisi baru bisa mengulik anggaran saat pembahasan Raperda APBD DKI 2023. Sementara pembahasan KUA-PPAS 2023 cukup di Rapat Banggar tanpa melalui komisi.

"Karena di Banggar ada perwakilan masing-masing komisi," ujar dia. Anggota Banggar DPRD DKI terdiri dari lima pimpinan dewan, para ketua fraksi, dan pimpinan lima komisi.

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengirimkan surat soal penyampaian KUA-PPAS 2023 pada 5 September 2022. Surat tersebut dilayangkan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Baca juga: DKI Ajukan APBD 2023 Senilai Rp 85,57 Triliun, Ada 8 Prioritas dan 12 Target Pembangunan

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

20 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

25 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

32 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

42 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

53 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

59 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

19 Maret 2024

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

16 Maret 2024

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

15 Maret 2024

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

15 Maret 2024

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya