Penyiksaan ART di Simprug, 5 Rekan Ikut Memukuli karena Kebiasaan

Rabu, 14 Desember 2022 17:02 WIB

Polda Metro Jaya tampilkan berbagai barang bukti penyiksaan ART di Simprug, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya ungkap perempuan berinisial SKH menjadi korban pemukulan sesama Asisten Rumah Tangga (ART) dalam kasus penyiksaan ART di Simprug, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, awalnya lima rekan kerja sesama ART itu melakukan penganiayaan atas dasar perintah majikan.

"Hasil pemeriksaan awalnya disuruh majikan, kemudian diakhiri menjadi kebiasaan dan inisiatif sendiri dengan memukul," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Desember 2022.

Korban merasa tidak berdaya karena banyak pelaku yang menyiksanya. Apalagi para rekan sesama ART terbiasa menyiksa SKH.

ART asal Pemalang, Jawa Tengah, itu mulai mendapatkan penganiayaan sejak 18 September hingga 7 Desember 2022. Masalahnya dimulai ketika korban salah menggunakan celana dalam milik majikannya, MK. Ternyata SKH juga kerap salah pakai celana dalam milik ART lain.

"Persoalan utamanya karena tertukar celana dalam milik majikan oleh ART SKH. Jadi beberapa celana milik ART lain sering tertukar oleh korban, itu yang jadi pemicunya," tutur Zulpan.

Majikannya yang berumur 64 tahun marah besar ketika mengetahui SKH menggunakan celana dalamnya. Dia lantas menyita handphone milik SKH dan memukulinya.

Selain dipukul dengan benda tumpul, korban juga pernah diborgol di kandang anjing dan dipaksa memakan kotoran hewan tersebut.

Hasil visum et repertum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala, dan lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul. Lalu ada beberapa luka yang kurang dipastikan sebabnya karena sudah dalam proses penyembuhan.

Advertising
Advertising

Luka lain akibat penyiksaan ada di bagian pinggul, dan luka bakar di bagian kedua tungkai. "Kemudian luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban," ujar Endra Zulpan.

Polisi telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyiksaan ART di Jaksel ini, yaitu pasangan suami istri majikan SKH, seorang anaknya dan 5 ART lain. Mereka adalah MK, SK (laki-laki 68 tahun), JS (perempuan 31 tahun), E (laki-laki 35 tahun), ST (perempuan 25 tahun), PA (perempuan 19 tahun), IY (perempuan 38 tahun), dan S (perempuan 38 tahun).

Baca juga: Penyiksaan ART di Apartemen Simprug, Polisi: Luka Mendatangkan Bahaya Maut

Berita terkait

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 jam lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Whistleblower Israel Ungkap Penyiksaan Tahanan Palestina dari Gaza di Penjara Negev

2 hari lalu

Whistleblower Israel Ungkap Penyiksaan Tahanan Palestina dari Gaza di Penjara Negev

Para pengungkap fakta atau whistleblower Israel mengungkapkan kondisi tahanan Palestina di sebuah pangkalan militer yang digunakan sebagai penjara

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

4 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

4 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

5 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

5 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

6 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya