TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, mengalami penyiksaan oleh majikannya di Apartemen Simprug Indah, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan luka yang dialami korban berinisial SKH (perempuan 23 tahun) hampir di sekujur tubuh.
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala, kemudian lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Desember 2022.
Selain itu ada beberapa luka yang kurang dipastikan sebabnya karena dalam proses penyembuhan. Luka lainnya ada di bagian pinggul, dan luka bakar di bagian kedua tungkai.
"Kemudian luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban," ujar Zulpan.
Hasil visum et repertum tersebut tercatat nomor: 370/6623/2022, tanggal 09 Desember 2022. Bukti tersebut diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Ashar, Pemalang, Jawa Tengah.
Baca juga: Pembunuhan ART di Kelapa Gading, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Selanjutnya persoalan celana dalam tertukar...