Korban Pencabulan di Toko Obat di Tambora Tulis Surat Pencabutan Laporan, Iba Terhadap Nasib Pelaku

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 2 Januari 2023 11:09 WIB

Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora menghentikan kasus pencabulan terhadap perempuan berinisial IR yang dilakukan oleh AS, sesama teman kerjanya di toko grosir obat di Kelurahan Roa Malaka.

Laki-laki berinisial AS (43 tahun) melakukan pencabulan terhadap perempuan berinisial IR (30 tahun) di sebuah toko grosir obat di Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan kasus pencabulan ini dihentikan lewat mekanisme retorative justice setelah melalui proses gelar perkara.

"Sehingga hari ini pelaku kami keluarkan dari tahanan,” kata Putra dalam keterangannya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Putra menjelaskan proses perdamaian dilakukan pada Selasa, 27 Desember 2022 di Polsek Tambora. Korban IR, 30 tahun, juga telah membuat surat pencabutan yang ditulis tangan dan diberi materai.

Korban pencabulan tulis surat pencabutan laporan bermaterai

Advertising
Advertising

Dalam suratnya, korban menuliskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara musyawarah tanpa ada paksaan. IR juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengambil langkah hukum terhadap AS, 43 tahun.

“Saya tidak akan melakukan penuntutan baik secara pidana maupun perdata terhadap apapun di kemudian hari,” tulis korban dalam suratnya.

Putra Pratama menjelaskan, alasan pencabutan laporan tersebut karena korban iba dengan kondisi seorang anak dan istri pelaku. AS, pelaku pencabulan merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya, karena istri tidak bekerja.

Ia menuturkan langkah restorative justice diambil demi kemanfaatan hukum pihak yang terlibat. “Untuk mencapai tujuan keadilan dan kemanfaatan hukum kepada para pihak,” ujar Putra.

Baca juga: Kemenkop UKM Dukung Penyelesaian yang Adil Bagi Korban Pelecehan Seksual

Kronologi aksi pencabulan di toko obat saat jam kerja

AS melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meremas payudara ketika korban sedang berdiri di depan toko. Peristiwa ini terjadi pada pukul 10.00 tanggal 16 Desember 2022

Aksi AS itu terekam kamera CCTV. Saat itu juga korban dibela oleh seorang laki-laki berkaus hitam.

Korban dan pelaku merupakan sesama pegawai dari toko tersebut. AS sudah saling kenal dengan korban sejak tiga tahun lalu, namun sebelum kejadian ini pelaku juga pernah melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap korban.

“Pernah juga dilecehkan oleh pelaku dengan mengajak untuk tidur bareng,” kata Putra Pratama.

Ketika kejadian pelecehan pada 16 Desember 2022 terjadi, korban langsung melapor ke polisi. Keesokan harinya, AS ditangkap di tempat kerjanya dan langsung ditahan selama 11 hari di Polsek Tambora.

Motif dari aksi pelaku yang terakhir kalinya diduga karena kesal dimarahi bos melalui WhatsApp. Saat itu korban melapor kepada atasan mereka berdua karena AS tidak mau mengantar bon belanja.

Baca juga: Polisi Rilis Identitas Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari, Masuk Daftar Pencarian Orang

Berita terkait

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

8 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

25 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

27 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

29 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

43 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

44 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

45 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

47 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya