Kasus Penculikan Anak, Polisi Masih Cari Tahu Kemungkinan Korban Selain MA

Rabu, 4 Januari 2023 07:27 WIB

Polisi mengatakan sopir bajaj yang mengantar terduga pelaku penculikan anak sudah ditemukan.

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti motif penculikan anak di Jalan Gunung Sahari 7A. Selain itu, pelaku juga belum diketahui apakah pernah mengincar korban selain MA.

"Kami belum temukan," ujarnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa, 3 Januari 2023.

Pelaku saat diinterogasi penyidik Polres Jakarta Pusat belum mau membeberkan alasan sebenarnya menculik MA. Iwan Sumarno alias Yudi alias Herman alias Jacky yang menculik korban dianggap masih memberi jawaban klise.

Baca juga: Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari Kemungkinan Dijerat Pasal Berlapis

Laki-laki 42 tahun itu hanya mengungkapkan hubungan emosionalnya dengan korban. "Sampai dengan tadi pagi masih berbelit, belum terbuka penuh, sampai kita tanyakan motifnya masih bahasa klise," kata Komarudin.

Advertising
Advertising

Iwan merupakan mantan narapidana kasus pencabulan anak berusia tujuh tahun. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan.

Pekerjaannya diketahui sebagai pemulung atau pengumpul barang bekas. Beberapa saksi, kata Komarudin, mengatakan Iwan memiliki kepribadian yang temperamental.

Sikap itu jauh berbeda dengan keluarga korban dan MA yang merupakan anak perempuan usia enam tahun. Sebelum korban diculik, Iwan sering bertemu dan mengunjungi keluarga MA.

Dia akhirnya membawa MA dengan menumpangi bajaj biru setelah membelikan ayam goreng. Jejak mereka sempat hilang setelah berada di sekitar Stasiun Kota.

Korban dan pelaku penculikan ditemukan kemarin malam sekitar pukul 21.30 di wilayah Tangerang Selatan. MA berada di dalam gerobak milik Iwan yang sering digunakan untuk mengumpulkan barang bekas.

Polisi Tetapkan Pelaku Penculikan Anak MA Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudi alias Herman, 42 tahun, sebagai tersangka atas kasus penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Iya, itu sudah pasti tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Zulpan menjelaskan penetapan tersangka dilakukan atas beberapa alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain hasil visum dan hasil pemeriksaan terhadap korban yang berinisial MA, 6 tahun.

"Hasil visum itu akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan disamping KUHP dan juga Pasal Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Baca juga: Kasus Penculikan Anak Berinisial MA di Gunung Sahari Dapat Perhatian Kapolri

Berita terkait

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

11 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

12 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

13 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

13 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

17 hari lalu

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

21 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

22 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

22 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

25 hari lalu

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

25 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya