Pria yang Aniaya Ayah Kandung di Tambora Jakbar Positif Konsumsi Sabu

Reporter

M. Faiz Zaki

Kamis, 5 Januari 2023 10:13 WIB

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Jakarta Barat Komisaris Polisi Putra Pratama menyatakan telah melakukan tes urine terhadap SG, laki-laki berusia 47 tahun, yang aniaya ayah kandungnya sendiri.

Tindakan itu dilakukan untuk memastikan apada pelaku dalam pengaruh narkoba atau tidak.

“Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya, sehingga kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif sabu,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 4 Januari 2023.

Polisi telah menggeledah tempat kejadian perkara atau TKP di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Namun polisi tidak menemukan sisa sabu dan alat hisap yang digunakan tidak berada di sana.

Saat ini, polisi tengah menelusuri asal-usul sabu yang didapatkan SG. Pelaku juga terancam dijerat dengaa pasal tentang narkotika. “Kami sangkakan dengan Pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ujar Putra Pratama.

Advertising
Advertising

Kejadian penganiayaan berawal ketika korban sedang makan sekitar pukul 18.30 pada Senin, 2 Januari 2023. Pelaku membentak DT dan menyebabkan nasi di piring ayahnya itu tumpah.

SG yang makin emosi langsung memukul wajah, tangan, dan kepala ayahnya sendiri hingga memar. Korban yang berusia 84 tahun itu juga mengalami pendarahan dari dalam telinga.

Pengurus RT setempat melapor polisi ketika mengetahui ada kejadian tersebut. SG langsung ditangkap dan ditahan di Polsek Tambora.

Putra mengatakan perkataan pelaku tidak bisa dipercaya karena mengaku baru pertama kali menganiaya ayahnya tersebut. Namun polisi akan menggali keterangan lebih lanjut dari ayah pelaku yang masih dalam perawatan.

“Pelaku ini tidak bisa dipercaya, ngakunya baru sekali ini,” tuturnya.

Pelaku selama ini tinggal di rumah pribadi orang tuanya walaupun sudah menikah. SG menemani DT yang sudah lansia, karena ibunya juga telah meninggal.

SG juga sudah mempunyai istri dan belum dikaruniai anak, namun mereka tinggal secara terpisah. Mata pencaharian SG sehari-harinya adalah sebagai sopir ojek online.

Baca juga: Anak di Tambora Jadi Pelaku Penganiayaan Ayah Kandung 84 Tahun karena Soal Makan Malam

Berita terkait

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 jam lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

5 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

18 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

21 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

23 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya