TEMPO.CO, Jakarta - Laki-laki berinisial SG (umur 47 tahun) menjadi tersangka penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, yaitu DT yang berusia 84 tahun. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan pelaku memukul orang tuanya karena masalah makan malam yang belum siap disajikan pada pukul 18.30, Senin, 2 Januari 2023.
“Pelaku marah karena ia masak untuk makan malam belum selesai. Tapi bapaknya enggak sabaran sudah mulai makan, sehingga pelaku kesal,” katanya saat dihubungi, Rabu, 4 Januari 2023.
Kejadian berawal ketika DT sedang makan, namun dibentak oleh SG dan menyebabkan nasi di piring ayahnya itu tumpah. Pelaku yang makin emosi langsung memukul wajah, tangan, dan kepala korban hingga memar serta mengeluarkan darah dari telinga.
Pengurus RT setempat langsung melapor polisi ketika mengetahui ada kejadian tersebut. SG langsung ditangkap dan ditahan di Polsek Tambora.
“Kami sangkakan dengan Pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ujar Putra Pratama.
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara atau TKP berada di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. SG masih tinggal bersama ayahnya yang sudah lansia, sedangkan ibunya sudah wafat.
Baca: KDRT di Depok, Tak Bisa Urus Anak dan Rumah Jadi Motif Suami Bakar Istri
Positif sabu ketika tes urine
Pelaku juga sudah mempunyai istri dan belum dikaruniai anak, namun mereka tinggal secara terpisah. Mata pencaharian SG sehari-harinya adalah sebagai sopir ojek online.
Putra mengatakan pihaknya curiga atas perilaku SG yang tega menganiaya ayahnya sendiri. Kemudian langsung dilakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengonsumsi sabu.
Kepolisian masih menelusuri asal-usul dari mana SG mendapatkan sabu tersebut dan bakal menjerat dengan pasal narkotika. Mengetahui pelaku adalah pengguna, polisi langsung menggeledah TKP.
Namun polisi tidak menemukan sisa sabu dan alat isap yang digunakan. “Sudah digeledah, hasil nihil,” tutur Putra.
Baca juga: Temukan Chat Mesra di HP, Suami di Depok Aniaya Istri Pakai Linggis
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.