Selingkuh, Bripka HK Jadi Tersangka & Polda Metro Jaya Gelar Sidang Etik Selasa Depan

Reporter

Muhammad Iqbal

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 27 Januari 2023 10:07 WIB

Ilustrasi selingkuh. Sumber: THE STAR/ASIA NEWS NETWORK/asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melalui proses panjang Imelda Sinambela, seorang Bhayangkari yang viral diselingkuhi sang suami, merasa lega. Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan Bripka HK, suami Imelda Sinambela, sebagai tersangka.

Kasus yang mulai bergulir pada tahun 2022 lalu ini sempat membuat perempuan asal Tangerang Selatan ini pilu. Bagaimana tidak, setelah ditelantarkan sang suami, ia juga harus angkat kaki dari rumah akibat dituduh mencuri.

Saat itu, Imelda menempati sebuah rumah kontrakan dengan menyambi sebagai pedagang nasi bakar. Upaya Imelda untuk melaporkan sang suami ke Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang Selatan bukanlah baru dilakukan.

"Ya udah lama juga kan ya. Meskipun sempat kesel sama prosesnya tapi alhamdulillah sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia pada Tempo, Jumat, 27 Januari 2023.

Kata Imelda, tidak banyak yang dia inginkan. Ia hanya menginginkan anggota Kepolisian yang bertuga di Mapolsek Pondok Aren ini bisa dihukum setimpal atas perbuatannya.

Advertising
Advertising

"Saya diselingkuhi suami dengan banyak orang, kemudian saya juga dituduh mencuri. Bahkan saya ditelantarkan, jadi saya rasa ini hal yang setimpal yah. Saya berharap Bapak Kapolda memberhentikan dia dari anggota Polri," tukasnya.

Sementara itu Tris Haryanto, kuasa hukum, menyatakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Penyidik Reskrimum, Bripka HK telah ditetapkan tersangka.

“Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka. Kemudian penyidik akan segera melakukan pemberkasan dan penyerahan berkas tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten,” ucapnya.

Baca: Viral Perselingkuhan Anggota Polisi, Polda Metro Jaya: Sudah Jelas Dia Dipecat

Bripka HK jalani sidang kode etik Selasa depan

Ia juga mengatakan selain ditetapkan sebagai tersangka, Bripka HK juga akan menjalani sidang kode etik berkaitan dengan laporan yang dilakukan istrinya. Rencananya akan digelar pada Selasa, 31 Januari. “(Sidang) Etiknya tanggal 31 Januri besok,” tambahnya.

Ia bersyukur saat ini telah ada titik terang untuk kliennya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum perihal perkara yang dilaporkan hingga adanya penetapan tersangka.

"Harapan kami, kali ini Bidang Propam Polda Metro Jaya dalam memutus sidang kode etik Polri harus objektif dan pelanggar Bripka HK tentunya harus diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya yaitu pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH untuk jadi pembelajaran kepada anggota Polri yang lain," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap Bripka HK. Menurut dia, Bripka HK ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan pada Rabu, 24 Januari. “Benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 45 (2) dengan ancaman 4 bulan penjara,” kata Trunoyudo.

Baca juga: 4 Polisi Dipecat di Polres Metro Tangerang Kota, Terlibat Narkotika dan Desersi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

6 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

8 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

11 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

12 jam lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

13 jam lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

15 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

16 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya