Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengkarut Masalah Jakpro: Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM, Penggelembungan Bayar Pajak Tanah

Reporter

image-gnews
Logo PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sumber: Website Jakpro.
Logo PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sumber: Website Jakpro.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tengah diselimuti persoalan. Pertama mengenai proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Komisi Pengawas Peraingan Usaha (KPPU) sedang mengusut dugaan persekongkolan tender untuk proyek tersebut. Sebab, Jakpro memutuskan mengulang proses tender pada 2021. 

Belum selesai pengusutan kasus ini, Jakpro kembali dirundung masalah. Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan korupsi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Objek penyelidikan adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terakhir, keuangan Jakpro sedang tidak baik-baik saja. Berikut detail ceritanya.

1. Dugaan persengkokolan tender revitalisasi TIM
Sidang perdana kasus ini berlangsung pada Senin, 16 Januari 2023. KPPU menduga proses tender pengerjaan revitalisasi TIM Tahap III melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Terlapor adalah pelaksana tender, yakni PT Jakarta Propertindo (terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (terlapor III). PT PP dan Jaya konstruksi yang memenangkan tender ini dengan skema kerja sama operasional (KSO) atau konsorsium bernama KSO PP-JAKON. 

Dari hasil investigasi, KPPU menilai, telah terjadi upaya bersekongkol yang dilakukan PT Jakpro selaku terlapor I. Sebab, BUMD DKI itu membatalkan tender pertama pada 21 Juni 2021. 

"Tindakan pembatalan tender dianggap sebagai tindakan memfasilitasi yang dikategorikan sebagai perbuatan bersekongkol," begitu bunyi keterangan tertulis KPPU.

Lalu keputusan pembatalan tender tanpa alasan yang jelas dan transparan juga dianggap sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan peserta tender. 

Bagaimana kronologi dugaan persengkokolan tersebut? Baca selengkapnya di sini.

2. Dugaan korupsi pembayaran pajak tanah
Tempo menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pembayaran BPHTB oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Pembayaran pajak diduga tidak sesuai dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)-BPHTB 2022. Dampaknya merugikan keuangan daerah DKI Jakarta mengingat pajak tersebut dibayarkan dengan kas Jakpro.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyatakan, penyelidik telah memeriksa sejumlah orang di internal perusahaan pelat merah itu. "Sejak akhir tahun 2022 sudah ada pemanggilan," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Januari 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Syachrial, Jakpro telah menyetorkan pajak Rp 18 miliar pada 2022. BUMD DKI itu rupanya hanya perlu melunasi pajak senilai Rp 4 miliar. Bahkan, tutur dia, pihaknya baru mengetahui lebih bayar ini.

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, internal perusahaannya juga sedang melakukan proses investigasi. Tim investigasi bertugas melakukan pengecekan, mulai dari penentuan notaris, proses pengadaan notaris, proses penentuan skup notarisnya hingga pada proses di divisi keuangan. 

"Tujuannya adalah mencari road course-nya kemudian perbaikan supaya ini tidak terulang kembali. Kami sudah membentuk tim dipimpin SPI kami," terang Iwan saat Rapat Kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Sementara itu, anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto heran terjadi pembengkakan pembayaran BPHTB. Dia pun mempertanyakan apakah ini terjadi akibat kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan.

"Lucunya masalah BPHTB aja bisa bermasalah. Itu kan ada rumusnya, pak," ujar dia di ruang rapat Komisi B, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023. 

Baca selengkapnya di sini.

3. Finansial Jakpro
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, finansial Jakpro belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Sebab, saat ini Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Padahal, penyertaan modal daerah (PMD) yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta lebih dari Rp 1 triliun. Dia menilai bisnis Jakpro tidak fokus akibat banyaknya anak usaha. Sementara kinerja anak usaha kurang baik, sehingga harus ditopang induknya. 

"Perusahaan ini terlalu besar sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan," ucap politikus PDIP itu.

Tujuh anak usaha Jakpro terdiri dari PT Pulomas Jaya (PMJLand), PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi, dan PT Jakarta Solusi Lestari. 

Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta tengah melakukan serangkaian opsi aksi korporasi untuk menyehatkan anak usaha Jakpro. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggabungan tujuh anak perusahaan.

Baca selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

KPK mengklaim belum menerima laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 untuk kemudian dilakukan penyidikan.


Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

1 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak gaji mereka.


BMKG Perkirakan Jakarta Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

2 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Perkirakan Jakarta Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Pada pagi hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu mengalami cuaca cerah berawan.


Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

2 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Yofi Oktarisza, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).


4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.


Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.


Klasemen Akhir Perolehan Medali PON 2024: Jabar Hattrick Juara Umum, Jakarta Posisi Kedua

2 hari lalu

Sejumlah penari menampilkan tarian Rayakan Persatuan dalam penutupan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Utama Sumatera Utara, Sumut Sport Centre, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 20 September 2024. Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 resmi ditutup dan pelaksanaan PON XXII selanjutnya akan diselenggarakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2028 mendatang. ANTARA/Iggoy el Fitra
Klasemen Akhir Perolehan Medali PON 2024: Jabar Hattrick Juara Umum, Jakarta Posisi Kedua

Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut atau PON 2024 sudah berakhir Jumat, 20 September 2024. Simak klasemen akhir perolehan medali.


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

2 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

2 hari lalu

Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Waduk Melati di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

Pj. Gubernur Heru fokus membenahi perpipaan limbah di Jakarta yang 30 tahun tidak diperbaiki. Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta mengimplementasikannya melalui pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Daerah Terpusat dan Setempat, antara lain proyek JSDP serta revitalisasi tangki septik.


Rekap Hasil Karate PON 2024: DKI Jakarta Raih 6 Medali Emas, Patahkan Dominasi Jawa Barat

2 hari lalu

Tim karate Jakarta meluapkan kegembiraan usai memenangi final kata beregu putri PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Gedung Serbaguna Universitas Medan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/9/2024). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz).
Rekap Hasil Karate PON 2024: DKI Jakarta Raih 6 Medali Emas, Patahkan Dominasi Jawa Barat

DKI Jakarta keluar sebagai juara umum cabang olahraga karate pada Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.