Bripka Madih Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, Cerita Soal Tanah & Pengunduran Dirinya

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 5 Februari 2023 13:44 WIB

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Provos Kepolisian Sektor Jatinegara Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Madih, yang menyatakan diri diperas anggota polisi lain saat melaporkan kasus penyerobotan tanah, mendatangi Polda Metro Jaya pada Ahad, 5 Februari 2023. Madih melaporkan kasus tanah milik orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi.

Datang ke Polda Metro Jaya, Madih didampingi istri, adik, dan seorang pemuda yang menyatakan turut melaporkan kasus penyerobotan tanah, pada kasus berbeda. “Kami diundang. Kalau yang lalu kami dikonfrontir dengan pihak yang tidak profesional saat bekerja,” kata Madih di Polda Metro Jaya.

Ia menyatakan sudah dikonfrontir dengan pihak yang merasa dirugikan pada waktu lalu. Dia bersikukuh menyoal ukuran tanah pada girik 191 seluas 4.411 meter persegi dan tanah yang diserobot 3.600 meter persegi. Madih ke Poda Metro Jaya dengan membawa akta jual beli tanah atas nama Boneng.

Keterangan Madih ini beda dengan data yang masuk ke kepolisian. Polda Metro Jaya menyebut tanah yang dimasalahkan Mahdi seluas 1.600 meter persegi. Sebagian tanah itu sudah dijual ayah Madih sehingga tinggal 716,5 meter persegi.

Madih menyatakan, akibat mempermasalahkan tanah ini, ia akan mendapatkan sidang kode etik. Ia dinilai telah membuat kerusuhan dengan memasang plang dan mendatangkan massa. Padahal, kata Madih, saat mendirikan plang ia hanya membawa empat orang.

Advertising
Advertising

“Katanya ricuh. Padahal di situ cuma empat orang. Ane enggak terima dikatakan bikin ricuh, mengusir ahli waris,” ucap dia.

Baca: Bripka Madih Sebut Penyidik Polisi Minta Uang Pelicin, Polda Metro Jaya: Ayahnya Telah Jual Tanah

Madih pernah dikeroyok orang yang tidak dia kenal

Sengketa tanah yang melibatkan Madih ini pernah membuatnya dikeroyok oleh orang yang tidak dia kenal, pada tahun 2011 lalu. Pengeroyokan ini membuat kepala Madih benjol, dan membekas hingga saat ini.

Madih pun menyatakan kecewa karena dia menganggap kasus pelaporan penyerobotan tanah tidak diproses oleh kepolisian. Selain itu, Madih tambah marah karena dimintai uang Rp 100 juta sebagai pelicin oleh koleganya. Tak hanya itu, Madih menyebut, ada polisi yang minta bagian tanah. Pelbagai persoalan itu, ditambah dengan ancaman sanksi kode etik, membuat Madih memutuskan untuk mundur dari korps Bhayangkara.

Pengajuan pengunduran diri sudah Madih lakukan dua bulan yang lalu. Madih menyatakan telah bertemu dengan Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Budi Sartono untuk memproses pengajuan pengunduran dirinya. Namun, Budi meminta Madih untuk mempertimbangkan terlebih dahulu.

"Ada atensi dari pimpinan, perhatian sama kami. Pimpinan minta permohonan pengunduran diri tidak dikirim saat ini karena masih dalam kondisi emosinal. Mohon doanya,” kata Madih.

Baca juga: Propam Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Bripka Madih yang Mengaku Diperas Sesama Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

23 jam lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

5 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

6 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya