Kepolisian Tangkap 1 Debt Collector Penarikan Mobil Selebgram Clara Shinta di Cikupa Tangerang

Kamis, 2 Maret 2023 11:16 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan saat rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap satu lagi debt collector pelaku perampasan mobil selebgram Clara Shinta. Penagih utang yang sempat buron itu dibekuk di kawasan Cikupa Tangerang pada Rabu, 1 Maret 2023.

“Satu lagi DPO debt collector. Brian yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama tersangka Erick J Simangunsong ditangkap di daerah Cikupa Tangerang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi saat dihubungi, Kamis, 2 Februari 2023.

Debt collector yang ditangkap itu bernama Brian Fladimer Wonata. Hengki belum menjelaskan lebih rinci bagaimana penangkapan maupun jam berapa penagih utang itu ditangkap.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap 3 debt collector perampas mobil Clara Shinta.

Penangkapan itu bermula dari menangkap tujuh preman dari dua kelompok, tiga di antaranya adalah debt collector dalam video viral penarikan mobil di rumah Clara Shinta. Debt collector itu berani memaki Aiptu Evin Susanto, anggota Bhabinkamtibmas yang berusaha melakukan mediasi kasus itu.

Kemudian, kepolisian menangkap lagi 1 debt collector bernama Erick J Sumangunsong. Total sudah ada 5 debt collector kasus penarikan mobil selebgram Clara Shinta yang ditangkap oleh kepolisian.

Selanjutnya pengacara debt collector kasus Clara Shinta ajukan restorative justice...

<!--more-->

Pengacara Debt Collector Ajukan Restorative Justice

Sebelumnya, Hendry Noya, pengacara debt collector LW dalam kasus perampasan mobil milik selebgram Clara Shinta mengajukan restorative justice ke Polda Metro Jaya, hari ini. LW adalah debt collector atau penagih utang yang tertangkap di Pulau Saparua, Maluku.

Advertising
Advertising

Kami mengajukan restorative justice karena itulah ruang yang dibuka oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dan ada juga beberapa regulasi,” ucap Hendry di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Februari 2023.

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana melalui proses dialog dan mediasi antara korban, pelaku, keluarga korban/pelaku, dan pihak lainnya yang terlibat.

Sebelumnya, Hendry sudah bertemu dengan kliennya. Ia berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya karena telah memperlakukan kliennya dengan baik. Namun Hendry keberatan dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menganggap debt collector adalah preman.

“Kita sepakat dengan teman-teman bahwa yang ditangkap atau ditahan di sini adalah debt collector, bukan preman,” ucap Hendry.

Hendry berharap ke depannya stigma negatif masyarakat tentang debt collector adalah preman itu dapat hilang. "Kita juga memohon bantuan dari pihak kepolisian jika ada terjadi hal seperti itu lagi, mungkin saja kita bisa atur yang baik, supaya ke depannya kolektor itu sebagai profesi yang baik,” ujarnya.

Selaku pengacara LW, Hendry meminta maaf atas kelakuan kliennya yang membentak polisi dalam kasus perampasan mobil Clara Shinta.

Sebelumnya, Kepala Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan debt collector berinisial LW telah ditangkap di Maluku.

LW digiring oleh penyidik di bandara dengan menggunakan jaket hitam berkupluk lengkap dengan tangan diborgol. “Kami lakukan atensi terhadap perintah Kapolda untuk menindak Debt Collector tersebut,” ucap Titus.

Kasus ini menjadi viral karena video debt collector itu memaki dan melawan polisi yang berusaha menangani perampasan mobil Clara. Peristiwa ini membuat Kapolda Metro Jaya marah besar.

Penangkapan debt collector itu dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan agar tidak ada bibit premanisme yang berani melawan kepolisian. “Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme,” tutur dia.

Pilihan Editor: Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya