Dugaan Malpraktik RS Buah Hati Diadukan ke Kemenkes, Pasien Lumpuh Usai Operasi Sesar

Reporter

Muhammad Iqbal

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 2 Maret 2023 15:10 WIB

Yuliantika, seorang pasien yang diduga menjadi korban mal praktik di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Yuliantika mengadukan persoalan dugaan malpraktik ke Kementerian Kesehatan RI. Hal tersebut menyusul lumpuhnya seorang ibu usai melakukan operasi sesar di RS Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kasus yang bergilir sejak tahun 2020 ini belum juga menemui titik terang. Kasus tersebut bermula saat Yuliantika melakukan operasi sesar di RS Buah Hati. Namun demikian usai melakukan operasi sesar dengan beberapa suntikan anestesi Yuliantikan tidak lagi merasakan apa pun dari bagian pinggang ke bawah.

Saat itu Yuliantikan histeris dan menanyakan apa yang terjadi pada dirinya kepada tim medis rumah sakit tersebut. Namun demikian pihak dokter meminta Yuliantika untuk tenang dan tidak panik.

Berjalan satu hari usai operasi tersebut, Yuliantikan masih belum bisa menggerakkan bagian bawah tubuhnya. Sri Suparyanti , tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Lokataru menyatakan bakal memperjuangkan hak dari kliennya ini. "Iya kami mengadukan persoalan ini ke Kemenkes RI," ungkap Sri kepada Tempo, Kamis, 2 Maret 2023.

Menurut dia, pihaknya mengadukan persoalan ini dan mendesak pihak RS Buah Hati untuk bisa bertanggung jawab. "Ini jelas malpraktik karena ibu Yuliantika beberapa jam pasca operasi sesar mengalami kelumpuhan mulai dari pinggang hingga ujung kaki, yang sampai hari ini keadaannya tidak kunjung membaik," sebutnya.

Sri menceritakan awal mula persoalan ini terjadi saat Yuliantika datang ke RS Buah Hati untuk melakukan kontrol terkait kandungan. Saat itu kondisi normal, namun pihak rumah sakit langsung memutuskan untuk melakukan operasi sesar tanpa dilakukan analisis medis (screening) atas kelayakan tubuh untuk dilakukan sesar maupun kelayakan tubuh untuk dilakukan suntikan anestesi.

Tiga hari setelah dilakukan operasi sesar, seluruh badan Yuliantika mengalami pembengkakan yang tidak wajar dan belum bisa menggerakkan tubuh bagian pinggang hingga ujung kaki. "Yuliantika juga menyatakan bahwa dirinya secara sadar telah disuntik anestesi spinal berkali-kali," sebutnya.

Baca juga: Yuliantika, Warga Ciputat Tiga Tahun Lumpuh Karena Malpraktik Saat Melahirkan

Rumah sakit minta maaf

Advertising
Advertising

Menurut Sri setelah diperiksa oleh dokter saraf, ternyata suntikan anestesi yang dilakukan saat operasi telah mengenai saraf tulang belakang. Atas kejadian tersebut RS Buah Hati dan keluarga menggelar pertemuan yang isinya permintaan maaf oleh rumah sakit kepada keluarga. "Kemudian RS Buah Hati juga berjanji akan bertanggung jawab atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Namun hingga hari ini janji tersebut berlum terlaksana," ujarnya.

Pihak keluarga, kata Sri, sudah melakukan upaya salah satunya dengan meminta rekam medis dan hasil rontgen kepada pihak RS Buah Hati. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mudah dalam melakukan pengobatan di luar RS Buah Hati.

"Namun rekam medis yang dimintakan tersebut tidak diberikan oleh rumah sakit. Meski begitu, pihak keluarga segera memeriksakan keadaan Yuliantika ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (“RSCM”) dikarenakan RS Buah Hati Ciputat sudah “angkat tangan” untuk melakukan penyembuhan terhadap Yuliantika," kata dia.

Sri menyatakan pihak RSCM menyampaikan bahwa keadaan Yuliantika sudah parah sehingga harus ditangani dengan cepat. Keterangan tersebut juga dituangkan oleh RSCM dalam rekam medis dan hasil rontgen yang diberikan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang.

"Nahasnya, beberapa hari kemudian pihak RS Buah Hati Ciputat menyita hasil rontgen dan rekam medis yang sudah menjadi hak Yuliantika dan keluarga untuk dimiliki," sebutnya.

Atas kejadian ini, tambah Sri, Lokataru selaku kuasa hukum Yuliantika telah melaporkan tindakan dr. Elizabeth, A.P, Sp.An. sebagai dokter spesialis anestesi kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) pada bulan Juni tahun 2020.

"Salah satu poin putusan MKDKI menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran disiplin profesi kedokteran oleh yang bersangkutan atas penyuntikan anestesi spinal berulang kali. Atas pelanggaran tersebut dr. Elizabeth dijatuhi sanksi administratif," sebutnya.

Selain itu, tambah Sri, gugatan juga diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun demikian Majelis Hakim yang memeriksa belum sampai pada pemeriksaan substansi perkara.

"Pemeriksaan hanya formil semata, sehingga gugatan tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard). Pelaporan ke Kementrian Kesehatan hari ini meminta Menteri Kesehatan melakukan serangkaian upaya penyelesaian sengketa antara pihak RS Buah Hati dengan Yuliantika," ujarnya.

Lokataru sebagai kuasa hukum Yuliantika juga mendesak RS Buah Hati Ciputat untuk memberikan pemulihan kepada Yuliantika. "Karena apa pun yang menjadi temuan dan putusan MKDI tidak membuat RS Buah Hati Ciputat melalaikan tanggung jawabnya atas lumpuhnya Yuliantika pasca Operasi Sesar," katanya. Tempo sedang berusaha mendapatkan penjelasan dari Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat.

Pilihan Editor: Dugaan Malpraktik Yuliantika Lumpuh Usai Operasi Caesar, Kuasa Hukum RS Buah Hati Buka Suara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.



Berita terkait

Penanganan Serangan Jantung Akut dan Prosedur Medis PCI di Rumah Sakit Siloam

13 jam lalu

Penanganan Serangan Jantung Akut dan Prosedur Medis PCI di Rumah Sakit Siloam

Ketahui apa yang harus dilakukan saat terjadi serangan jantung, dan bagaimana penanganan serta prosedur medis Percutaneous Coronary Intervention (PCI) di Rumah Sakit Siloam.

Baca Selengkapnya

Ini Cara Kemenkes Kejar Target Imunisasi Polio, Usia di Bawah 7 Tahun jadi Prioritas

18 jam lalu

Ini Cara Kemenkes Kejar Target Imunisasi Polio, Usia di Bawah 7 Tahun jadi Prioritas

Imunisasi tambahan polio digencarkan. Polio dapat menyebabkan dampak serius, salah satunya kelumpuhan permanen.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

1 hari lalu

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan akan mengizinkan mahasiswa PPDS Anestasi Undip praktik di RS Kariadi begitu investigasi selesai

Baca Selengkapnya

Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

2 hari lalu

Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

Konsumsi gula tersebut setara dengan 4 sendok makan gula per orang per hari atau 50 gram per orang per hari.

Baca Selengkapnya

Ledakan Massal Pager di Lebanon: Rumah Sakit Kewalahan Menampung Korban

2 hari lalu

Ledakan Massal Pager di Lebanon: Rumah Sakit Kewalahan Menampung Korban

Sejumlah rumah sakit di seluruh Lebanon kewalahan merawat hampir 3.000 pasien setelah ledakan massal pager atau alat komunikasi penyeranta pada Selasa

Baca Selengkapnya

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

3 hari lalu

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

Kabid Humas Polda Jateng menyatakan pemeriksaan masih sekitar mahasiswa PPDS, rekan seangkatan serta senior dan junior dari Aulia Risma

Baca Selengkapnya

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

3 hari lalu

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

FK Unpad selama ini menyekolahkan PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

3 hari lalu

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

4 hari lalu

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

4 hari lalu

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes berencana mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit

Baca Selengkapnya