TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pagedangan menangkap dua orang terduga pelaku penusukan seorang pengunjung tempat hiburan malam Trenz Trenz Club Karaoke & Lounge. Keduanya kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Pagedangan.
Tempat hiburan malam tersebut berada di Jalan Scientia Boulevard Barat Kav T03, Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pengeroyokan sendiri berlangsung Sabtu 18 Maret 2023 dini hari.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang dalam insiden ini.
"Iya sudah kita amankan dua orang mereka yang terlibat dalam penusukan itu," ungkap Seala pada Tempo, Senin 20 Maret 2023.
Kata dia penangkapan ini dilakukan tidak lama dari kejadian. Pihaknya mengaku terdapat kesulitan dalam melihat rekaman CCTV.
"Sudah ada CCTV yang kita amankan hanya saja memang tidak ada yang mengarah ke lokasi kejadian," katanya.
Namun demikian Seala mengaku jika penusukan yang terjadi tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman. Bahkan pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan merupakan milik korban.
"Pisau yang digunakan untuk menusuk korban iru milik korban," ucapnya.
Dia menambahkan saat ini kondisi korban sudah membaik dan sadarkan diri. Namun korban masih mendapat penanganan dari tim medis rumah sakit.
"Sekarang korban sudah dalam kondisi siuman," ujarnya.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus penusukan di tempat hiburan malam tersebut.