Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kades Wanakerta Tangerang Serobot 3 Bidang Tanah Warganya dengan Cara Palsukan Surat Tanah

Reporter

image-gnews
Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengungkap motif dan modus yang dilakukan Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian dalam kasus pemalsuan surat tanah di Kampung Saronge, Desa Wanakerta, Kabupaten Tangerang. 

Dirreskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Dian mengatakan motif dan modus pelaku adalah untuk menguntungkan dirinya sendiri. “Motif tersangka adalah menguntungkan diri sendiri dengan modus membuat atau menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu untuk proses penerbitan Sertifikat Hak Milik,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Rabu 4 September 2024.  

Akibat tindakan tersangka itu, kata Dian, korban mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar. "Pelapor sekaligus korban Nurmalia mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 M,” kata Dian.

Kades Tumpang telah ditangkap dan ditahan di Polda Banten. Dian menjelaskan penangkapan tersangka ini berawal dari laporan korban, Nurmalia pemilik 3 bidang tanah di Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Tangerang yang diduga diserobot kepala desanya sendiri.  

Nurmalia mengetahui jika surat kepemilikan tanah seluas 4000 meter persegi itu berganti nama Tumpang ketika mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat tanah melalui program ajudikasi PTSL yang dilaksanakan di Desa Wanakerta pada tahun 2022. "Akan tetapi permohonan sertipikat tersebut tidak terbit sertipikat,” kata Dian. 

Pada sekitar Maret 2024, Nurmalia mengajukan permohonan pengukuran ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terhadap 3 bidang tanah miliknya tersebut. Kemudian dilakukan pengukuran oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), dengan hasil ternyata 3 bidang tanah tersebut telah terbit Sertipikat Hak milik atas nama Tumpang Sugian yang terbit melalui program ajudikasi PTSL 2022. 

Dian menduga proses penerbitan sertifikat menggunakan surat yang isinya palsu. “Diduga proses penerbitan sertipikat hak milik atas nama tersangka TS yang juga menjabat sebagai kepala Desa Wanakerta, menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu," kata Dian.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat tersangka dengan pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun dan atau Pasal 263 dengan ancaman pidana 6 tahun. 

Ending, 68 tahun, ayah Nurmalia mengakui jika tanahnya tersebut bernilai cukup tinggi. "Banyak yang nawar diatas Rp 200 ribu permeter, tapi saya tetap tidak mau jual,"ujarnya kepada Tempo.  

Ending menuturkan, 3 bidang tanah itu ia kuasai sekitar 14 tahun lalu hasil tukar guling dengan pengembang Intiland. "Lahan saya dibeli Intiland sekarang sudah jadi Mess Lion Air, dan saya meminta ruislag dengan tanah yang diserobot Tumpang itu," kata Ending. 

Ia mengaku telah mengenal Tumpang sejak tahun 1982 saat mereka berusia muda. Dia juga kerap membantu Tumpang di setiap pemilihan kepala desa yang diikuti Tumpang sebagai donatur dan tim sukses.  

Ending kaget ketika mengetahui Tumpang menyerobot tanahnya dengan cara yang licik. Dia kecewa dan sakit hati dengan sahabatnya itu. "Kalau orangnya saya maafkan, tapi perbuatannya tidak. Makanya tidak ada damai buat kasus ini, kasus hukum harus jalan terus," kata Ending.

Pilihan Editor: Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

6 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

11 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

Rumah warga di Tangerang dibobol maling saat ditinggal liburan ke Dieng.


Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi BMKG. Shutterstock
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

Setelah tanpa hujan merata kemarin, bagaimana cuaca Jabodetabek hari ini? Simak prediksi BKMG berikut ini.


AHY: 117 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar Lewat Program PTSL

2 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kota Manado, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
AHY: 117 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar Lewat Program PTSL

AHY menargetkan hingga akhir Desember 2024 ini, sebanyak 120 juta bidang tanah terdaftar dari program PTSL.


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

6 hari lalu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Foto: ANTARA HO/Polresta Tangerang
Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

Korban penembakan dan pencurian ini tewas akibat peluru yang melukai kepalanya


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

6 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

6 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

7 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

Pasangan suami istri lanjut usia ditemukan tewas dalam rumah yang terkunci di Cipondoh, Tangerang. Ada luka tusuk dan surat wasiat


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

8 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang