Perjalanan Karier Kasranto: 30 Tahun Mengabdi di Polri, Berakhir karena Terjerat Kasus Teddy Minahasa

Reporter

Tempo.co

Jumat, 7 April 2023 07:51 WIB

Terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, Kompol Kasranto menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menurut JPU, Kasranto dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menerima dan menjual barang bukti narkotika jenis sabu bersama AKBP Dody Prawiranagara dan Linda Pudjiastuti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto telah dituntut hukuman 17 tahun penjara dalam kasus Teddy Minahasa. Dia dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat membacakan pleidoi pada sidang kasus peredaran sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Kasranto menceritakan tentang perjalanan kariernya di kepolisian selama 30 tahun. Begini cerita menurut penuturannya.

Anak Seorang Petani

Kasranto bercerita bahwa dirinya merupakan salah satu dari empat bersaudara dari ayahnya bernama Saimun dan Ibunya bernama Kamir.

“Saya seorang anak petani, saya sekolah SD di tahun 70-an. Saat itu masih di kampung saya tidak ada listrik,” ujar Kasranto saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023.

Mengenyam Pendidikan di Magetan

Dia mengenyam pendidikan sejak kecil di Magetan, Jawa Timur. Setelah lulus SD, dia bersekolah di SMP 2 Magetan yang jaraknya 10 kilometer dari rumah.

Advertising
Advertising

Tamat SMP, dia lanjut sekolah di SMA PGRI Magetan dan masuk di jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial atau IPS. Setiap hari selama tiga tahun sebelum berangkat sekolah, dia membantu orang tuanya mencari rumput untuk pakan ternak sapi yang dipelihara.

“Setiap sepulang sekolah di sore hari saya selalu menyempatkan diri latihan lari karena dari kecil cita-cita saya menjadi anggota Polri,” kata Kasranto.<!--more-->

Tidak Kuliah karena Keterbatasan Ekonomi dan Enam Kali Masuk Tes Polri

Setelah lulus SMA, dia tidak kuliah karena perekonomian orang tua yang kurang mampu. Lalu dia ikut tes masuk Polri hingga enam kali, akhirnya lulus di batas usia akhir 25 tahun.

Pendidikan sebagai calon bintara Polri dilakukan selama 11 bulan di Batua, Sulawesi Selatan. Singkatnya, seusai pendidikan pada 1992, dia berdinas di Markas Besar Polri hingga 1996, ditugaskan di Badan Reserse Kriminal sebagai anggota Reserse Mobile.

“Menjadi anggota Polri adalah suatu impian dan kebanggaan bagi saya dan keluarga,” tutur Kasranto.

Pernah Jadi Sopir Kapolri

Kariernya terus berkembang hingga pernah dipercaya menjadi sopir kapolri pada tahun 2002. Waktu itu Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Da'i Bachtiar.

Terlibat dalam Penanganan Kasus Munir

Selanjutnya tahun 2003, Kasranto sekolah pendidikan perwira dan lulus pada 2004. Dia bertugas lagi di Markas Besar Polri dan ikut dalam penanganan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, yang aktornya dilakoni oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.

“Meskipun penyelesaian kasus masih tanda tanya sampai saat ini, tetapi sebuah kemuliaan besar bagi saya menangkap dan mengamankan Pollycarpus Budihari di rumahnya,” ujar Kasranto.

Kasranto Dikutuk Pollycarpus

Saat menangkap Pollycarpus, Kasranto mengaku pernah diancam dan dikutuk Pollycarpus agar celaka jika menumpang pesawat. Namun Kasranto mengabaikan ucapan mantan pilot Garuda Indonesia tersebut.

“Saya sudah janji kepada negara untuk mengorbankan apapun yang ada dalam diri saya untuk kepentingan negara dan masyarakat yang sudah percaya kepada saya,” katanya.<!--more-->

Sempat Menjadi Wakapolsek Tambora

Sejak tahun 2008, dia ditugaskan di Polres Metro Jakarta Barat dengan berbagai posisi. Pada tahun 2017 sempat diamanahkan menjadi Wakapolsek Tambora dan berpengalaman menangani kasus dua koper hitam berisi 60 kilogram sabu di apartemen wilayah Tambora.

Kasranto juga menangani persoalan tawuran yang merajarela di wilayah Tambora pada 2018. Setiap malam aparat berpatroli bersama relawan dan masyarakat untuk mencegah itu.

Ketika melakukan penyisiran, ditemukan lima kilogram sabu di sebuah rumah kontrakan warga. Tersangkanya telah melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Penemuan narkotika itu sangat mungkin dia manfaatkan untuk kepentingannya sendiri, namun dia tidak berniat demikian. Maka barang bukti itu langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimusnahkan.

“Kesempatan itu ada di depan mata, tetapi di hati dan pikiran saya tidak ada niat jahat sedikitpun di pikiran saya,” tutur Kasranto.

Dipindahkan Menjadi Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Barat

Dia dipindahkan lagi dan menjadi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat hingga Februari 2022. Setiap harinya dia rutin berkomunikasi dengan awak media untuk memberi informasi kepada masyarakat.

Diangkat Menjadi Kapolsek Kalibaru

Perwira menengah Polri itu dimutasi pada Rabu 8 Februari 2022 menjadi Kapolsek Kalibaru. Dia menggantikan Komisaris Polisi Rustian Efendi yang pindah tugas menjadi Kepala Unit III Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.<!--more-->

Akhir 30 Tahun Perjalanan Karier Kasranto di Polri

Karier Kasranto di Polri selama 30 tahun berakhir tidak mulus karena terjerat kasus narkotika. Padahal dia belum pernah bermasalah secara etik atau pidana selama ini.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sangat menyesal perbuatan saya. Kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," tutur Kasranto.

Dia meminta Majelis Hakim agar memberi hukuman yang ringan, karena memiliki penyakit jantung. Lalu dia masih dibutuhkan sebagai tulang punggung keluarga.

"Saya mengakui telah berbuat salah dan menyesali, saya siap menerima hukuman yang sewajarnya," ujar Kasranto.

Awal Mula Kasranto Terjerat Kasus Teddy Minahasa

Kasranto menceritakan awal dia terseret kasus narkotika Teddy Minahasa. Ia mendapatkan pesan WhatsApp dari Linda Pujiastuti alias Anita Cepu pada 23 Juni 2022 bahwa ada sabu milik jenderal dari Padang, Sumatera Barat. Linda meminta Kasranto untuk mencarikan pembeli, namun dia bingung karena tidak tahu harus dijual ke mana.

“Saya teringat dua mantan anggota saya yang sudah memiliki pengalaman di lapangan, yaitu saudara Achmad Darmawan dan saudara Janto Situmorang,” ujar Kasranto.

Dia pun meminta dua mantan anak buahnya itu untuk mencari pembeli sabu. Hasil keuntungan yang dia dapat dari penjualan satu kilogram pertama sebesar Rp 70 juta.

Kasranto mengaku berani menjual karena percaya tidak akan ditangkap, mengingat Linda sudah menyebut sabu itu milik jenderal. Akhirnya Linda, Achmad Darmawan, dan Janto Parluhutan Situmorang sama-sama terjerat dalam kasus narkotika yang saling berhubungan.

M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: 8 Poin Isi Pleidoi Kasranto, Awal Mula Terjerat Kasus Teddy Minahasa hingga Pesan kepada Anak-Anaknya

Berita terkait

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

3 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

3 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

14 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

15 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

18 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya