Aiptu Janto Divonis 13 Tahun Penjara di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Barang Jenderal Bintang 2

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 10 Mei 2023 17:11 WIB

Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan Muhammad Nasir alias Daeng bersaksi di sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jawa Barat, Senin, 20 Februari 2023. Desty Luthfiani / TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Polsek Muara Baru Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang mendapat hukuman 13 tahun penjara. Majelis Hakim menilai polisi itu secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara narkotika. Kasus ini berkaitan dengan peredaran narkoba yang melibatkan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, eks Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Janto Parluhutan Situmorang selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar," ujar Yulisar saat bacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 10 Mei 2023.

Apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan enam bulan penjara. Masa hukuman sejak penangkapan dan penahanan akan mengurangi putusan ini.

Janto dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta 15 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Baca juga: BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Diminta cari pembeli sabu

Janto mengaku diperintah oleh eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto untuk mencari pembeli sabu. Dia menjual satu kilogram seharga Rp 500 juta kepada bandar narkoba Alex Albert alias Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dia mendapatkan untung Rp 20 juta dari hasil penjualan satu kilogram pertama. Janto juga mengakui sebagai pemakai narkoba yang kerap berkunjung ke Kampung Bahari.

Bintara tinggi polri itu menyatakan berani jual sabu karena barang milik jenderal. Namun tidak tahu siapa nama jenderal yang dimaksud.

"Kami di polisi ibaratnya barang jenderal bintang dua ibaratnya payungnya tambah kuat, merasa aman menurut saya," ujarnya saat sidang, Jumat, 17 Februari 2023.

Polisi ini mengaku kenal dengan Alex Bonpis kurang lebih dua tahun, namun tidak kenal akrab. Dia bahkan mengantarkan sabu ke Alex dari Polsek Kalibaru ke sebuah gubuk dengan lingkungan kumuh di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Pilihan Editor: Kompolnas Desak Polri Segera Gelar Sidang Etik untuk Terpidana Irjen Teddy Minahasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

14 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya