Letkol Mario Christian Minta Bertemu Langsung Keluarga Korban Tabrak Lari di Bekasi
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Iqbal Muhtarom
Sabtu, 13 Mei 2023 02:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Brigif Banten Letnan Kolonel Mario Christian Noya membenarkan bahwa ia pernah menghubungi Rendra Falentino, anak pasangan suami istri korban tabrak lari yang dilakukan oleh anak buahnya, Prada MWB.
di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi pada Kamis, 4 Mei 2023 oleh anggotanya, Prada MWB, 22 tahun TNI pangkat Tamtama Pengemudi.
“Tanggung jawab saya sebagai kesatuan itu. Saya kontak ke keluarga memang langsung ke sana untuk bersilaturahim dalam rangka menyampaikan belasungkawa dari pihak kesatuan,” kata Christian kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.
Sebelumnya, ia mengutus stafnya untuk menghubungi keluarga korban melalui telepon. Kemudian, ia menyampaikan ajakan silaturahmi dengan mengirim pesan WhatsApp.
Letkol Mario Christian mengaku tak masalah Rendra dan keluarganya baru akan menerima ajakan silaturahmia setelah proses hukum selesai. Ia menyatakan siap dan akan menyampaikan ucapan belasungkawa secara langsung.
“Saya siap kok. Saya berterima kasih kalau keluarga setelah itu mau menerima. Jadi, kalau keluarga sudah berkenan kami akan datang,” ucapnya.
Selain menyampaikan belasungkawa Christian mengatakan, akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga. Sedangkan, untuk proses hukum terhadap anak buahnya Prada MWB diserahkan ke Denpom 2 Jaya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Prada MWB terlibat kecelakaan saat mengantar anak Christian yang sekolah kelas 6 dan kelas 2 SD.
Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya baru saja bertugas di Lebak Banten. Karena anaknya sudah kelas 6 maka tidak bisa pindah. Akhirnya, ada anggotanya yang diutus mengantarkan anaknya berangkat sekolah.
Letkol Mario Christian tanggapi soal rekaman CCTV yang terpotong
<!--more-->
Menanggapi CCTV yang terpotong Christian mengklarifikasi rekaman itu merupakan dari kamera pengawas kompleks. Adapun potongan rekaman itu adalah dari kamera pengawas milik tetangganya.
Sebelumnya, Anggota TNI, Prada Tamtama Pengemudi MWB (22 tahun), ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari terhadap pasangan suami istri Sonder Simbolon (72 tahun) dan Tiurmaida (65 tahun) di di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi pada Kamis, 4 Mei 2023.
"Komandan si pelaku itu sempat menghubungi saya via WhatsApp minta kesempatan untuk silaturahmi," kata Rendra Falentino, saat ditemui di Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur, Rabu, 10 Mei 2023. Rendra adalah anak dari Sonder dan Tiurmaida.
Pelaku mengendarai mobil Nissan X-Trail dengan kecepatan 60-70 Kilometer per jam. Dalam keadaan mengantuk, pelaku mengemudi di jalur yang berlawanan, lalu hilang kontrol. Di jalur itulah Sonder dan Tiurmaida tertabrak.
Rendra mempersilakan jika Letkol Christian ingin bersilaturahmi, tapi setelah proses hukum selesai. "Kami enggak siap dengan itu," ujar dia. "Dari pihak keluarga bersepakat kami akan proses hukumnya dulu dijalankan," lanjutnya.
Menurut dia, pihak keluarga berharap proses hukum berjalan secara adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Rendra juga menganggap ada kejanggalan dalam rekaman CCTV insiden tabrak lari oleh anggota TNI itu yang diperlihatkan kepada keluarga.
Karena itulah, dia menduga pelaku tabrak lari yang telah membuat orangtuanya tewas bukanlah MWB. "Kami berharap, pertama yang diadili adalah pelaku sebenarnya. Kami enggak mau kesalahan dilimpahkan ke orang lain," ucapnya.
Pilihan Editor: Pasutri Lansia Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Anggota TNI Saat Pulang dari Menengok Cucu yang Baru Lahir