Kasus Suami Istri di Depok Saling Lapor KDRT Berlanjut, Polda Metro Tahan Pihak Suami

Jumat, 7 Juli 2023 11:46 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro menahan pihak suami dalam kasus suami istri saling lapor KDRT di Depok.

Penahanan itu dibenarkan Eka Sumanjaya, kuasa hukum BI, setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2023, Saat itu, pihak suami langsung ditahan. Sementara, menurut Eka, pihak istri tidak.

Eka mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya menghormati Langkah Polda Metro Jaya yang telah menahan kliennya

Namun, Eka mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan BI. "Karena Pak BI ini kan baru selesai pasca operasi atas kekerasan yang juga dilakukan Tersangka PB selaku istrinya," kata Eka, Jumat, 7 Juli 2023.

Bahkan, kliennya butuh perawatan medis untuk kontrol rutin pasca operasi serta harus tetap bekerja karena biaya SPP ke tiga anaknya mencapai belasan juta tiap bulannya.

Advertising
Advertising

"Apa sanggup ayahnya tersangka PB yang bayar. Sementara, udah sekitar 5 bulan ini klien kami dihalangi bertemu anak-anaknya oleh keluarga Tersangka PB, namun selama itu kliennya tetap membayar SPP setiap bulannya semata-mata demi kepentingan anak-anak," ujar Eka Sumanja.

Meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya mengaku heran dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang tidak juga menahan PB, padahal PB selaku Istrinya juga berstatus sebagai tersangka.

"Keduanya sama-sama melakukan kekerasan sebagaimana statemen Kapolda Metro Jaya sehingga dan oleh karenanya kami juga akan mendorong agar penyidik Polda Metro dapat bersikap tegas untuk segera dilakukan penahanan terhadap tersangka istrinya," katanya.

Jika tidak berimbang penanganannya, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum atas penanganan perkara yang saat ini dinilai tidak berimbang oleh oknum Penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Eka, ada kesan para penyidik Polda Metro Jaya di bawah Direskrimum tidak netral dan tidak obyektif serta cenderung mengabaikan penegakan hukum dan membela tersangka PB.

"Satu hal yang perlu diingat bahwa ini kan masalah rumah tangga apakah harus dihancurkan atau maunya apa sebenarnya penyidik-penyidik ini," katanya.

Dalam keterangan BAP tambahan tersebut, kliennya telah membuka tabir yang selama ini menjadi akar penyebab masalah, yaitu hutang dan dendam.

Eka melanjutkan, dalam 'Buku Putih' tulisan tangan dari Tersangka PB, diketahui bahwa ayah PB sejak tahun 2013 telah berutang ratusan juta kepada BI dengan motif memanfaatkan PB selaku anaknya sebagai alat untuk mengeruk uang milik kliennya dengan alasan pinjam.

'Ketika Ayah tersangka PB ditagih utang malah marah-marah, padahal dulu janjinya pinjam, itu kan bukan uang kecil. dan nantinya kami juga akan lakukan upaya hukum untuk menuntut pengembalian uang milik klien kami tersebut kepada ayahnya tersangka PB berdasarkan catatan uutang yang ditulis oleh tersangka PB sendiri," katanyam

Eka Sumanja mengungkapkan bahwa ayah tersangka PB kerap mencampuri urusan keuangan kliennya dengan menjadikan anaknya sebagai alat. Kondisi inilah yang memicu KDRT di dalam rumah tangga mereka.

"Makanya sejak tahun 2013 sampai hari ini selalu ributnya masalah keuangan. Jadi inilah akar persoalan yang selama ini terjadi," ucap Eka Sumanja.

PIlihan Editor: Kapolda Metro Tunda Penanganan Perkara Suami Istri Saling Lapor KDRT

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

7 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

21 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

1 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya