Operasi Patuh Jaya 2023, Total 18.536 Pengendara Ditilang Selama 14 Hari

Rabu, 26 Juli 2023 09:07 WIB

Petugas Kepolisian menindak pengendara yang melanggar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menilang lebih 18.536 pengendara. Ditlantas juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendaraa selama operasi yang digelar pada 10 - 23 Juli 2023 tersebut.

"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 24 Juli 2023.

Rincian penindakannya, sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis. Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya kena tilang manual oleh petugas.

Menurut Trunoyudo, mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, yakni melawan arus. Ada 5.473 pengendara motor yang ditilang. Berikutnya pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm SNI ada 5.324 orang.

"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ucapnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik dengan rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan ada 8.683 bukti elektronik.

Advertising
Advertising

“Secara keseluruhan, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara,” tuturnya.

Jumlah itu menurutnya meningkat dibanding tahun sebelumnya. Operasi Patuh Jaya 2022 total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045.

Selain itu, Polda Metro Jaya mencatat ada 221 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2023. Dengan rincian, 21 korban meninggal, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan, dan kerugian material Rp 315, 45 juta.

Pilihan Editor: Polisi Tilang Hampir 3 Ribu Orang di Operasi Patuh Jaya, Terbanyak Tak Pakai Helm dan Lawan Arus

Berita terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

10 jam lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

4 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

6 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya