Ayah Sultan Rifat ke Perusahaan Kabel Optik: Lihat Dulu Kondisi Anak Saya, Jangan Ujug-ujug Ngomongin Uang

Reporter

Muhammad Iqbal

Rabu, 2 Agustus 2023 07:52 WIB

Sultan Rifat Alfatih saat dibantu makan lewat selang oleh sang ibu di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. Sultan adalah korban terjerat kabel optik di jalan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Fatih F.H ayah Sultan Rifat Alfatih tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap sikap PT Bali Towerindo Tbk, perusahaan pemilik jaringan kabel optik yang telah mencelakai anaknya.

Sultan Rifat tak bisa bicara dan menelan makanan setelah lehernya terjepret atau terjerat kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Malam itu, Sultan berkendara bersama teman-temannya.

Fatih kemudian mencari tahu sendiri siapa perusahaan pemilik kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Fatih mendatangi beberapa instansi dan mengumpulkan data di lapangan seorang diri. Sampai akhirnya dirinya menemui titik terang atas pemilik kabel menjuntai yang mencelakakan anak tercintanya.

Fatih bahkan rela melepaskan pekerjaanya demi bisa mendapatkan informasi dan data yang lengkap siapa pemilik kabel optik. Ia akhirnya menemukan nama PT Bali Towerindo Tbk sebagai pemilik kabel optik.

Lima bulan setelah kecelakaan, barulah perusahaan datang menemui dirinya di rumah.

Advertising
Advertising

"Pertama tanggal 6 Juni mereka hanya menyampaikan betul kami yang punya (mengakui). Mengakui akan bertanggungjawab dan mereka berikan satu konsep tanggungjawabnya," kata Fatih di rumahnya Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa 1 Agustus 2023.

Saat itu, kata Fatih, pihak perusahaan mendatangi kediamannya. Disaksikan anak, istri dan kakanya Fatih pun mulai membuka ruang untuk berdialog.

"Pemberian satu kompensasi mereka sampaikan itu pembayarannya seperti apa. Mereka nanya berapa kali anak saya kontrol ke dokter dan satu kali kontrol ke dokter kira kira berapa bayarnya. Tinggal dikalikan nanti dibayar langsung," ujarnya.

Sontak hal tersebut membuat Fatih geram. Pasalnya, bukan persoakan uang yang diinginkan Fatih melainkan harapan sang anak dapat menjalankan kehidupan normal seperti sediakala.

<!--more-->

"Saya engga mau. Saya tolak, saya bilang engga begitu pak caranya. Dari awal mereka inginkan sekali saja selesai tutup kasusnya. Saya engga mau. Yang saya tuntut adalah jaminan pengobatan sampai sembuh total," kata Fatih.

Dalam persoalan ini Fatih meminta beberapa pertanggungjawaban dari PT Bali Towerindo Tbk.

"Sejak awal kecelakaan sampai dengan saat ini saya minta diganti kerugian termasuk immaterial. Yang terakhir pernyataan resmi dari pihak perusahaan," ujarnya.

Meski demikian Fatih tidak arogan dan merasa bersyukur atas itikad baik perusahaan yang mengakui kabel menjuntai tersebut milik mereka. Namun ironisnya, perusahaan malah mengklaim menjadi korban dalam persoalan ini.

"Saya terima kasih kalau sudah mengakui kelalaian yang menyebabkan anak saya kecelakaan tapi mereka langsung marah. Sorry pak jangan dibilang ini kelalaian kami, kami itu korban," kata Fatih menirukan ucapan perwakilan perusahaan.

Pihak perusahaan mengklaim kabel fiber optik (FO) yang terpasang di Jalan Antasari Jakarta Selatan sudah sesuai ketentuan dan dilengkapi izin. Mereka mengaku jika kecelakaan tersebut terjadi akibat muatan barang berlebihan pada sebuah truk.

"Kabel mereka itu terpasang di area tersebut dan ada izinnya. Ada truk overload lewat dan kena kabel kemudian lepas dan narik ke mobil Pajero, ketarik dan lepas kejepret anak saya. Itu klaim mereka," ujarnya.

Fatih mengatakan pihak perusahaan sempat ingin menanggung asuransi atas Sultan Rifat. Namun persyaratan yang diajukan dianggap membebani dirinya

"Manajemen Bali Tower akan bersedia mengganti seluruh biaya yang sudah dikeluarkan sejak kecelakaan sampai saat ini, seluruhnya diganti. Tapi dengan catatan ada bonnya, kumpulkan bon, Saya dengar itu sakit hati. Mana kepikir beli pempers di alfamart, dikumpulin. Kalau saya enggak ngumpulin itu enggak dibayar," ujarnya.

<!--more-->

"Kedua, manajemen sudah siap memberikan kompensasi atas kecelakaan ini satu kali pembayaran langsung sebesar 2 Miliar dengan pola pembayaran cash atau dicicil," ujarnya.

Hal tersebut membuat Fatih lebih miris atas persoalan yang dialami anaknya. Apalagi sampai saat ini kondisi sang anak masih memprihatinkan.

"Saya nangis dengarnya. padahal saya enggak minta uang seperti ini caranya. maunya saya itu manajemen itu datang dan lihat dulu kondisi anak saya jangan tiba tiba ngomongin uang melalui orang lain pula. sakit saya," ujarnya.

Padahal, kata Fatih, angka yang ditawarkan perusahaan bukanlah persoalan utama yang harus dijadikan penyelesai. Fatih mengaku perusahaan harus melihat data dan fakta dari kasus tersebut. Ia meminta perusahaan melihat dulu kondisi Sultan Rifat.

"Maunya saya gini loh, anda datang yang bisa memutuskan situasi ini berbicara dua hal, yakni data dan fakta. Data artinya adalah ini Sultan sebelum kecelakaan seperti apa kondisinya, cari tahu dengerin efek kecelakaan itu apa, kenapa ampai bocor dan berdarah darah dan seterusnya. itu adalah data yang sudah terjadi, tertulis ada bukti foto dan video ada resume medis," ujarnya.

"Kemudian yang saya mau adalah mereka lihat fakta. Lihat kondisi anak saya seperti apa, apakah sudah sehat atau gimana, setelah itu dilihat data dan fakta. lalu menginjak perkiraannya pengobatannya itu seperti apa. masa depannya seperti apa. ini anak jadi gimana, kalau perlu gandeng dokter ahli untik memperkirakan kondisi anak. Itu yg saya mau. bukan ujug-ujug anda datang lalu bawa uang," ujarnya.

Pilihan Editor: Tolak Tawaran Bantuan Perusahaan Pemilik Kabel Optik, Ayah Sultan Rifat: Sedih Saya Dikatain Begitu

Berita terkait

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

1 hari lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

4 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

4 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

4 hari lalu

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

Polres Malang mengungkap kronologi mobil Fortuner berpenumpang 9 orang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

4 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

4 hari lalu

7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob AKBP Taufik Ismail mengatakan 7 pasien korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana dibolehkan pulang.

Baca Selengkapnya

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

4 hari lalu

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

4 hari lalu

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

4 hari lalu

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya