Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Mengaku Khilaf Tusuk Naufal hingga 30 Kali

Selasa, 22 Agustus 2023 20:13 WIB

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok - Altafasalya Ardnika Basya, 23 tahun, tersangka pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan mengaku hanya khilaf dan tidak ada dendam. Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu, Altafasalya menusuk korban hingga 30 kali.

Usai rekonstruksi di tempat kos korban di rumah kos Apik Zire, Jalan Palakali Raya, RT. 07, RW. 05, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok, hari ini, Altafasalya mengatakan dia tak tahu mengapa sampai menusuk Naufal Zidan hingga puluhan kali.

"Nggak tahu, gelap aja. Langsung kayak gelap aja, nggak ada motif apa-apa. nggak ada dendam, korban baik sama saya," kata kakak kelas korban itu, Selasa, 22 Agustus 2023.

Altafasalya mengatakan kejadian itu berlangsung cepat, sehingga dia tidak sadar menusuk korban hingga 30 kali. "Itu gelap aja karena kejadian cepat terjadi begitu saja, khilaf," ujarnya.

Mahasiswa semester 6 jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI ini menyatakan menyesal dan tidak berpikir panjang saat membunuh Naufal.

'Saya menyesal kalau misalkan sampai saya nggak mikir panjang kalau dampaknya bakal berpengaruh ke semua pihak, semua instansi, semua orang," ucap Altafasalya.

Advertising
Advertising

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan mengungkapkan proses rekonstruksi mahasiswa UI dibunuh senior itu berjalan lancar. Reka ulang itu disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) serta pihak keluarga korban.

Dari hasil rekonstruksi tidak ditemukan adanya bukti baru. Altafasalya diyakini melakukan pembunuhan berencana. “(Pasal 340) masuk, dari adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka kita meyakini bahwa pasal 340 itu terpenuhi,” ujar Nirwan Pohan.

Altafasalya menusuk adik kelasnya, sesama mahasiswa UI secara keji sebanyak 30 kali menggunakan pisau yang sudah disimpan dalam jok motor. “Pengakuan tersangka memang (senjata) sudah disiapkan beberapa hari sebelumnya,” kata Nirwan.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Keluarga Korban Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Bawa Kuasa Hukum

Berita terkait

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

4 hari lalu

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

Rektor UI Ari Kuncoro kembali mendapat kritik dari para mahasiswanya. Terbaru sejumlah mahasiswa memberikan kartu hitam

Baca Selengkapnya

UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

6 hari lalu

UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

UI membuka ruang konsultasi bagi calon mahasiswa baru yang merasa penetapan kelompok UKT dan IPI tidak sesuai dengan kondisi ekonomi.

Baca Selengkapnya

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

6 hari lalu

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

10 hari lalu

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

24 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

26 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

36 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

37 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

43 hari lalu

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.

Baca Selengkapnya