Maling Motor Modus COD dan Test Drive di Tangerang Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi

Rabu, 6 September 2023 11:54 WIB

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Batuceper, Kota Tangerang, menangkap BR, 29 tahun, terduga penggelapan dan maling motor dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor melalui media sosial dengan cara Cash on Delivery (COD).

"Setelah dilakukan test drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban," ujar Kapolsek Batuceper Komisaris Susida Aswita, Rabu 6 September 2023.

BR, kata Susida, merupakan residivis. Dia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang Maret 2023 dalam kasus yang sama. "Pelaku telah 15 kali melakukan aksi tipu dengan modus seperti itu."

Susida menyebutkan penangkapan BR berdasarkan laporan tiga orang korbannya.

Pelaku, kata dia, memperdaya korban yang memasang iklan melalui marketplace media sosial Facebook dengan mengatakan akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat.

Advertising
Advertising

Setelah bertemu korban di tempat yang ditentukan, pelaku berpura-pura menawar. Dengan gaya yang meyakinkan pelaku meminta untuk dilakukan test drive. Korban pun percaya kemudian memberikan kunci motornya kepada pelaku.

"Pada saat test drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban," ujar Susida.

Korban menyadari motornya dibawa kabur setelah beberapa jam pelaku tak kunjung kembali. Alhasil korban melaporkan penipuan ini ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomor HP pelaku dan alamat medsos facebook yang digunakan pelaku. Ternyata, sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama," ungkap Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Batuceper dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhenri langsung menyelidiki guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR. "Pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat dilakukan pengejaran," kata Susida.

Polisi menangkap pelaku pada Ahad, 27 Agustus 2023, sekira jam 14.00 WIB di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan dan dipertemukan dengan beberapa korban lainnya, pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari Hasil Penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di Wilayah Kota Tangerang," ucapnya.

Susida menuturkan pihaknya masih mengembangkan kasus ini lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.

Susida mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat transaksi melalui COD di media sosial. "Kami meminta kepada masyarakat yang pernah tertipu dengan modus yang sama untuk melapor ke kami (polisi), untuk dilakukan pengusutan dan pengembangan lebih dalam."

Pilihan Editor: Istri Minta Polisi Pembunuh Dul Kosim Ditampilkan Seperti Kasus Imam Masykur

Berita terkait

Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

2 hari lalu

Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

2 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

5 hari lalu

Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

Akun Facebook sering kali dilupakan karena pengguna beralih ke media lainnya. Berikut cara menghapus akun Facebook yang lupa password.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

5 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

5 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

5 hari lalu

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

13 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

13 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

17 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

17 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya