Kronologi Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta oleh PLN

Minggu, 15 Oktober 2023 22:45 WIB

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PLN mendenda warga Cengkareng Rp33 juta karena diduga mengganti meteran listrik sendiri. Pelanggan yang keberatan lalu protes dan ceritanya viral di media sosial X.

SL, 28 tahun, anak dari pelanggan tersebut tak terima keluarganya didenda oleh PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, UP3 Cengkareng kepada keluarganya. Alasannya ini bukan kali pertama keluarganya didenda dengan tuduhan melanggar aturan.

“Kami dituduh lagi akan hal ini, dan didenda Rp33 Juta,” kata SL saat dihubungi Tempo pada Ahad, 15 Oktober 2023.

AS, 66 tahun, yang merupakan ayah dari SL bercerita pada 2016 dia berniat mengganti meteran listrik dari model piringan menjadi digital. Rumahnya pun kedatangan tim dari Operasi Penerbitan Aliran Listrik (OPAL) untuk mengecek meteran.

Namun, saat dicek, tim OPAL menemukan adanya lubang di plastik penutup meteran sebesar jarum. AS mengaku tidak mengetahui kondisi meteran tersebut karena awam soal pelistrikan.

Advertising
Advertising

PLN pun menyatakan sebagai pelanggaran. AS mengungkapkan sudah membayar denda sebesar Rp17 juta.

Sementara itu, pihak PLN mengganti meteran digital milik AS menjadi mode piring kembali.

AS, yang masih ingin mengganti meteran kWH-nya dari mode piring ke digital, meminta bantuan pegawai PLN Cengkareng bernama Topik. Alasannya ia tidak ingin tertipu dua kali.

“Mengingat kami sudah kapok didenda dengan alasan yang tidak jelas saat menggunakan meteran piringan ini,” kata AS pada Tempo Ahad, 15 Oktober 2023.

Setelah mengirimkan izin penggantian meteran kWh, petugas bernama Topik dan rekannya pun datang dengan mengenakan seragam resmi PLN untuk menggantinya.

AS menuturkan dia mengecek langsung meteran digital tersebut apakah sesuai dengan keluaran resmi dari PLN dan menanyakan apakah pemakaian listrik di rumahnya akan tercatat di PLN.

“Mereka jawab: ‘betul, nanti akan langsung terdaftar ke sistem PLN untuk tagihan-tagihan berjalan bulan berikutnya secara otomatis’,” kata AS, mengingat jawaban Topik dan rekannya.

AS mengatakan ia tidak menerima berita acara penggantian meteran listrik tersebut. Namun, tidak ada masalah perlistrikan yang dialaminya. Sebabnya ia berpikir proses penggantian meteran listrik sudah berjalan dengan benar.

“Tagihan-tagihan pemakaian listrik kami konstan berjalan seperti biasa, tidak lebih murah dari rata-rata kurang lebih Rp 2 juta per bulan,” ujar AS.

AS pun kaget karena baru-baru ini PLN mendendanya Rp33 juta. PLN, kata dia, mengklaim menemukan pelanggaran di meteran listrik AS yang diproduksi pada 2016.

“Kedapatan baut tutup bagian kiri dan bawah dan kanan atas tidak ada,” tulis dokumen yang diterima SL pada 18 Agustus 2023.

Selain itu, pada pemeriksaan komponen dalam, PLN menemukan bekas solder ulang yang dianggap tidak sesuai dengan pabrikan.

Namun, pihak SL masih menaruh curiga sebab dalam dokumen tersebut tidak disertai tanda tangan dari saksi atau pelanggan.

Tanggapan PLN Cengkareng

Manager UP3 Cengkareng Faisal Risa membenarkan jika pihaknya menjatuhkan denda Rp33 juta kepada pelanggan tersebut karena mengganti meteran listrik sendiri pada 2016. Ia mengklaim sudah bertindak sesuai prosedur saat menjatuhkan sanksi.

Faisal menuturkan PLN UID Jakarta Raya melakukan sidang pada 12 Oktober 2023 yang dihadiri tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan perwakilan pelanggan. “Dengan hasil keberatan pelanggan ditolak,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Faisal menjelaskan pelanggan tersebut telah membayar 30 persen uang muka tagihan susulan pada 13 Oktober 2023 dan sisanya akan diangsur.

Setelah menjalankan tahapan tersebut, kata Faisal, pelanggan baru mengatakan pada 2016 pernah mengganti kWh meter sendiri tanpa melalui PLN.

"Wewenang dan tanggung jawab PLN itu mulai dari pembangkit sampai kWh meter, jadi kWh meter itu milik PLN dan secara rutin PLN memeriksa kWh meter untuk memastikan kWh meter normal sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan pelanggan itu sendiri," kata Faisal.

Pelanggan PLN, ucap Faisal, dilarang mengutak atik bahkan mengganti kWh meter PLN yang dipasang. Apabila terdapat gangguan pada kWh meter, pelanggan bisa menghubungi PLN untuk dilakukan pengecekan.

Menurut Faisal, saat petugas PLN melakukan pemeriksaan, terdapat kelainan pada kWh meter dan segelnya. Petugas membawa kWh meter tersebut untuk diuji di lab disaksikan pelanggan.

“Hasil pemeriksaan di laboratorium tersebut disimpulkan terdapat pelanggaran yaitu mempengaruhi kWh meter yang merupakan milik PLN,” tuturnya.

Pilihan Editor: Jabatan Heru Budi Berakhir Lusa, Ini 15 Kebijakannya di Jakarta

Berita terkait

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

8 jam lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

2 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

2 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

3 hari lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

3 hari lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

6 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

9 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

11 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

12 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

13 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya