Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Eks Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Dipertaruhkan

Selasa, 17 Oktober 2023 17:56 WIB

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mengatakan upaya pemberantasan korupsi dipertaruhkan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Saya pikir yang dipertaruhkan pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Saut di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Saut mengatakan seharusnya KPK menjadi alt kontrol dalam upaya penanganan kasus korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan.

“Saya percaya Pak Kapolri dari statmentnya kelihatan ada upaya yang kali ini kita harus membuat badan anti korupsi ada check and balance dari luar,” tuturnya.

Menurut Saut, seharusnya KPK menjadi pendorong bagi lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi, tapi justru saat ini KPK yang menjadi lembaga yang mencoba dikontrol oleh lembaga lain seperti kepolisian.

Advertising
Advertising

“Sebenernya dia (KPK) kan trigger mekanisme, dia justru mentrigger orang lain supaya anti korupsi. Sekarang kebalikannya, kita minta Polri mengatur ulang kembali ke jalan yang benar sebagai penegak hukum,” ucapnya.

Saut Situmorang diperiksa sebagai ahli oleh Polda Metro

Hari ini Saut Situmorang menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian.

Sebelum pemeriksaan, Saut mengatakan dirinya akan dimintai keterangan soal kasus pemerasaan. Ia akan menjelaskan soal tindakan pemerasan dalam UU No 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu soal 2 hal Pasal 36 sama apa namanya pemerasan. Kayaknya saya fokusnya yang 36 sama 65," tuturnya.

Menurutnya, langkah polisi ini merupakan bentuk transparansi dalam kasus pemberantasan. "Bagaimana pun kan harus ngomong. Berantas korupsi kan kalau sudah mulai ini harus transparan," katanya.

Dari penelusuran Tempo, Pasal 36 mengatur tentang larangan yang harus dihindari oleh pimpinan KPK. Pasal ini, dalam poin a, melarang pimpinan KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun

Adapun pasal 65, hukuman bagi pimpinan KPK yang melanggar pasal 36. Disebutkan dalam pasal itu bahwa: Setiap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dipidana dengan pidana penjara
paling lama 5 (lima) tahun.

Saut Situmorang menambahkan, antar pimpinan KPK seharusnya saling mengetahui aktivitas masing-masing. Pernyataan ini merespons pertanyaan awak media apakah pimpinan KPK yang lain mengetahui pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kalau bicara kolektif kolegial tidak ada alasan lima pimpinan KPK tidak tahu kegiatan pimpinan yang lain,” kata Saut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Diperiksa Polda Metro, Eks Wakil Ketua KPK Akan Jelaskan Pasal Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK

Berita terkait

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

5 jam lalu

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

9 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

10 jam lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

11 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

13 jam lalu

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

14 jam lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

15 jam lalu

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo, memulai karir politik di PAN sebelum melompat ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

1 hari lalu

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

Anak SYL pernah meminta uang Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan untuk pembelian sound system.

Baca Selengkapnya

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

1 hari lalu

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

Sesditjen Tanaman Pangan bercerita para pejabat harus patungan mengumpulkan uang membiayai perjalanan SYL ke Belgia.

Baca Selengkapnya