Polsek Tambora Ungkap Modus COD Narkoba Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 21 Oktober 2023 21:42 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora meringkus seorang residivis pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. LPP alias APO (usia 49 tahun), si tersangka, memiliki modus cash on delivery, bertemu langsung dengan pembelinya di sebuah lokasi yang dijanjikan sebelumnya.

"Sistem ketemu dia. Ketemu langsung COD sama pembeli," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama saat dihubungi, Sabtu 21 Oktober 2023.

Polisi menangkapnya pada Senin malam, 16 Oktober 2023. APO disergap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Krendang Barat I, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Saat itu, kata Putra, APO baru saja selesai menjual sabu kepada AFAT seharga Rp 1,1 juta untuk satu paket sabu. "Dia mainnya di Tambora saja. Tapi barangnya di Kalideres," kata Putra.

APO mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Iga dari wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Selanjutnya narkoba diantarkan oleh seorang kurir yang biasa dipanggil Edi.

Advertising
Advertising

Kurir itu mengantarkan 60 paket sabu kepada APO pada Sabtu, 30 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB di Terminal Kalideres. Pada waktu lain, 56 paket sabu dan lima paket pil ekstasi diantarkan pada Minggu, 9 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 WIB di wilayah Kalideres.

"Dia menggunakan motor itu untuk mengantarkan barang (narkoba). Sesuai dengan instruksi dari BD-nya (bandar) itu," tutur Putra Pratama.

Saat APO ditangkap, polisi menemukan 98 paket sabu berat bruto 96,77 gram dan enam pil ekstasi dalam kapsul warna merah dari tangan APO.

"Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut disimpan dalam kantong plastik kresek warna hitam yang disimpan di bagasi atau di bawah jok sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah milik pelaku," ucap Putra.

APO diketahui residivis kasus narkoba karena mengedarkan ekstasi pada 2012. Dia divonis 12 tahun penjara, namun sudah bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Rutan Cipinang.

Pelaku beraksi kembali sebagai pengedar narkoba dalam waktu empat bulan. Putra mengatakan APO juga sebagai pecandu sabu, sehingga dia mengedarkan lagi untuk mendapatkan narkoba.

Uang hasil penjualan narkoba oleh APO juga digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan menghidupi keluarganya. "Kebutuhan terbesar dia kan pada sabunya itu karena ketergantungan," tutur Putra.

Pilihan Editor: Kasus Positif Cacar Monyet di Jakarta Bertambah 4 Hari Ini

Berita terkait

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

14 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

17 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

18 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

22 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

4 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya