Tanpa Tilang, Begini Kelanjutan Razia Emisi Kendaraan di Jakarta Hari Ini

Senin, 6 November 2023 14:18 WIB

Razia uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 26 Oktober 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menegaskan kalau razia emisi kendaraan bermotor masih berjalan memasuki pekan kedua, setelah dimulai kembali sejak 1 November lalu. Pertanyaan akan kelanjutan razia untuk mendukung pengendalian pencemaran udara di Jakarta itu muncul setelah kepolisian kembali 'menentang' penerapan tilang emisi denda maksimal--seperti yang dilakukannya pada pelaksanaan September lalu.

Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan razia berupa uji emisi tetap berjalan di lima wilayah Jakarta. Hari ini, Senin 6 November 2023, razia emisi disebutnya mengambil lokasi di di Jalan Ratu Rama Jaya, Pondok Kopi, Jakarta Timur, seberang Terminal Terpadu Pulogebang. "Mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB," kata Yogi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.

Hanya, belum ada lagi laporan razia yang dibagikan setiap harinya sejak Dinas Lingkungan Hidup melakukannya pada 2 November lalu. Tepatnya sejak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan tak memprioritaskan denda dan pemberian bukti pelanggaran (tilang) kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi 2023. Alasannya, banyak keluhan dari para pengendara.

Sebelumnya, juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, juga mengatakan kalau razia emisi tetap berjalan hingga akhir tahun ini. Tujuannya, kata dia, sebagai bagian dari sosialisasi dari pentingnya uji emisi bagi kendaraan bermotor.

Menurut Ani, tingkat kepatuhan masyarakat semakin tinggi untuk uji emisi kendaraan mereka sejak razia dilakukan. Pihaknya mencatat, sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang polusi udara tertinggi di Jakarta, yakni sekitar 60 persen. Dengan adanya uji emisi, Satgas berharap akan ada penurunan polusi.

Advertising
Advertising

Adapun untuk sanksi bagi para pelanggarnya, dia menyatakan stop sementara. Menurut Ani, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membahas formula lebih lanjut tentang sanksi tilang bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi.

"Sanksi tilangnya sementara ini masih kami stop terlebih dahulu karena ini adalah kewenangan kepolisian," kata Ani saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 3 November 2023.

Pilihan Editor: TPA Ilegal di Pondok Ranji Masih Beroperasi, Garis Polisi Dibuka-tutup

Berita terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

21 jam lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

2 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

4 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya