Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPA Ilegal di Pondok Ranji Masih Beroperasi, Garis Polisi Dibuka-tutup

image-gnews
TPA ilegal di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin 6 November 2023. Aktivitas masih berlangsung mengabaikan segel permanen yang telah dipasang aparat gabungan di Tangsel sepekan sebelumnya.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
TPA ilegal di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin 6 November 2023. Aktivitas masih berlangsung mengabaikan segel permanen yang telah dipasang aparat gabungan di Tangsel sepekan sebelumnya. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Meski telah disegel oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tempat pembuangan akhir atau TPA ilegal di Pondok Ranji tenyata masih tetap beroperasi. Kendaraan pengangkut sampah terlihat masih hilir mudik menerobos garis polisi yang ada, tak gubris adanya larangan dan segel yang telah terpasang sejak 31 Oktober lalu. 

Sarmili, seorang warga sekitar TPA ilegal itu menghitung ada delapan kendaraan datang dan pergi setiap harinya, terdiri dari jenis truk dan mobil bak terbuka. Menurutnya, awak kendaraan-kendaraan itu akan membuka begitu saja garis polisi yang menghadang setiap kali datang malam-malam.

"Meskipun mulai dari akses jalan masuk telah dipasangi police line, hal itu tidak diindahkan oleh para pelaku pembuang sampah," katanya, Senin 6 November 2023. Setelah sampah selesai dibuang, garis polisi kembali dipasang.

Kata Sarmili, sesekali warga berinisiatif mengikat garis polisi yang sudah terputus. Tetapi, tetap saja ada yang mencopotnya. 

Kata dia, aktivitas di TPA liar biasa didapati pada pagi dan malam. "Pagi ada yang ke luar nanti datang lagi malam, pokoknya sehari 8 rit," katanya sambil menghitung kadang truk-truk ditemani dua mobil bak terbuka, kadang komposisinya 3 mobil pick-up dan 4 truk.

Warga tak kuasa menghadang secara langsung karena, Sarmili mengungkapkan, keberadaan kelompok yang disebutnya dari ormas. "Kemarin pas ada penutupan mah ormas kagak ada yang muncul satupun," kata dia. 

Sarmili berpendapat langkah penutupan TPA ilegal itu harus dilakukan pemerintah pusat. Atau, Pemerintah Kota Tangsel dimintanya mencarikan solusi TPA lain. "Jangan di sini," katanya. 

Pantauan di lokasi, Senin pagi, volume sampah semakin menumpuk dari terakhir kali terlihat saat penyegelan dilakukan aparat gabungan Pemkot dan Polres Tangsel. Nampak sejumlah orang sedang memilah di tengah tumpukan sampah dan sebagian duduk di lapak semi permanen. Sisa jejak ban mobil pun masih terlihat di lokasi. 

Aktivitas di TPA ilegal di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin 6 November 2023. Aktivitas mengabaikan segel permanen yang telah dipasang aparat gabungan di Tangsel sepekan sebelumnya. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Foundation, Fahrul Roji, meminta pihak terkait segera menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan di Pondok Ranji. Menurutnya, dalam menindak tegas tidak bisa dilakukan setelah-setengah. 

"Pemkot Tangsel cuma teriak-teriak di medsos terkait penutupan TPA liar tapi kenyataannya tuh police line buka tutup.kungan di pondok ranji," katanya.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana membenarkan adanya aktivitas kendaraan masuk TPA ilegal yang telah disegel itu. Ia mengklaim telah melakukan pengusiran di lokasi. 

Menurut Sapta, sedang dilakukan pengukuran di lokasi untuk pemasangan pagar. "Pemilik wajib menutup, memagar. Kalau tidak ada upaya lain ya termasuk pemiliknya pembiaran kan," katanya.

Dalam pernyataannya pada 31 Oktober lalu, Sapta menegaskan penyegelan permanen dilakukan petugas Satpol PP didukung aparat kepolisian setempat diharap mampu menghentikan aktivitas ilegal pembuangan sampah di lokasi yang berdekatan dengan stasiun KRL Pondok Ranji tersebut.

“Jadi kami tutup akses dengan police line," kata Sapta saat itu. Apabila pemilik atau pengelola masih membandel, dia menambahkan, nantinya akan berhadapan dengan pihak berwajib. "Kalau ada perusakan segel itu sudah masuk pidana. Jadi nanti urusannya sama kepolisian." 

Ia meyakinkan, dengan dilakukan penyegelan, sudah tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah yang kebanyakan dari luar Tangerang Selatan itu. “Sudah kami hentikan semua. Yang utama ini Dinas Lingkungan Hidup kemudian kami selalu bergerak di masyarakat berkoordinasi dengan kepolisian dan seterusnya,” tutur Sapta. 

Pilihan Editor: Detik-detik Kematian Korban Penculikan Anggota Paspampres, Sempa Haus dan Minta Minum 2 Kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

2 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

5 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

8 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

9 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.