Demo Buruh Tunggu Pengumuman UMP DKI di Balai Kota Ricuh, Kesal Karena Tak Digubris Heru Budi

Selasa, 21 November 2023 16:29 WIB

Ricuh aksi buruh di Balai Kota DKI Jakarta. Buruh membakar sampah hingga merusak pagar menuntut untuk bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi buruh di Balai Kota DKI Jakarta berakhir ricuh lantaran tuntutannya untuk bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak digubris. Buruh meminta waktu bertemu Heru untuk berdiskusi tentang upah minimum provinsi atau UMP DKI.

Dalam menyampaikan aspirasinya, buruh pun mencoba menerobos barikade hingga merusak pagar dan membakar sampah. Aparat kepolisian yang telah bersiaga pun segera mengambil sikap dan memukul mundur massa untuk meninggalkan Balai Kota DKI.

Polisi bertindak karena massa melakukan perusakan dalam aksinya. Secara perlahan, massa buruh pun mundur perlahan dengan tetap meminta bertemu Heru Budi, Seretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono.

Pada saat buruh dan polisi tengah bernegosiasi di jalan Merdeka Selatan, Sekda Joko Agus bersama Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Sri Haryati; Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertran) Hari Nugroho; serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengecek kondisi di luar gedung Balai Kota.

Hari ini, buruh mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen meskipun dalam rekomendasinya, Pemerintah Provinsi mengajukan kenaikan tiga persen. Angka itu diajukan pada Sidang Dewan Pengupahan Jumat lalu.

Advertising
Advertising

Pengumuman UMP DKI 2024 oleh Pj Gubernur Heru Budi dijadwalkan hari ini. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan soal waktu pengumumannya.

Dalam aksi buruh siang ini, sang orator meminta Heru Budi untuk membuat keputusan tanpa mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Teman-teman buruh apakah dengan upah 2023 Rp 4,9 juta itu cukup untuk memenuhi kebutuhan?" kata orator.

Para buruh yang mengikuti aksi pun serentak menjawab pertanyaan sang orator. "Tidak," katanya. "Dengar Pak (Pj Gubernur DKI) upahnya nggak cukup," ucap orator.

Para buruh juga berteriak bahwa besaran UMP DKI 2024 yang hanya naik tiga persen atau sekitar Rp 5.067.000 tidak cukup untuk hidup di Jakarta, sehingga mereka tetap harus mencari penghasilan tambahan.

Pilihan Editor: Tunggu Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024, Ratusan Buruh Demo di Depan Balai Kota

Berita terkait

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

6 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

7 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

10 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

17 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

17 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

18 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

18 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

18 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya