Polisi Akan Hentikan Kasus ASN Pemkot Tangsel Jadi Calo Rekrutmen Tenaga Honorer

Reporter

Muhammad Iqbal

Minggu, 17 Desember 2023 13:08 WIB

Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum NGO Tangerang Raya memboikot akses masuk ke gedung Puspemkot Tangsel, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pondok Aren bakal menghentikan penyidikan dalam kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) Hendra Wijaya. Orang yang bekerja sebagai ASN Kesbangpol Kota Tangerang Selatan ini sebelumnya menjadi calo masuk kerja sebagai tenaga honorer di jajaran Pemkot Tangsel.

Kasus yang menjerat Hendra Wijaya ini mencuat saat 3 orang warga melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Mapolsek Pondok Aren. Namun bukan hanya para pelapor, rupanya Hendra Wijaya juga terjerat kasus serupa dengan beberapa orang lainnya.

Alvin salah satunya, pria asal Pondok Aren ini sebelumnya telah menyetor uang hingga 25 juta kepada Hendra. Alvin sebelumnya dijanjikan akan menjadi tenaga honor di Disdukcalil Kota Tangsel.

Namun, saat pemberitaan tersebut ramai, Hendra Wijaya kemudian mengembalikan uang tersebut. Tidak berhenti disitu, korban Hendra Wijaya terus bermunculan.

Bahkan, salah seorang korbannya merupakan anak dari aparat Kepolisian yang berdinas di Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

Penyidik Polsek Pondok Aren pun kemudian memburu Hendra Wijaya lantaran melarikan diri. Hendra pun dibekuk di wilayah Majalengka, Jawa Barat pada Minggu 19 November 2023 lalu.

Namun belakangan Hendra disebut bakal menghirup udara bebas dan keluar dari rumah tahanan tempatnya saat ini.

"Pelapor mencabut laporannya. Besok akan kita gelar dengan Jaksa," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq pada TEMPO, Minggu 17 Desember 2023.

Kata Kapolsek upaya restortive justice (RJ) mungkin bisa terjadi. Apalagi, dalam masalah ini para korban sudah mencabut laporan.

"Intinya tidak ada pihak yqng tersakiti ya disini, besok kita akan lakukan gelar," ujarnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti mengatakan Hendra Wijaya dapat restorative justice sesuai aturan yang berlaku.

"RJ dari Polisian karena baru tahap satu, kita akan panggil dulu para pihak," ujarnya.

Pilihan Editor: Tiga ASN Tangsel Diperiksa, Diduga Terlibat Percaloan dan Penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer

Berita terkait

Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

17 jam lalu

Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

Terletak di titik ujung paling selatan Tanjung Bira, Titik Nol Pantai Bira ditandai dengan Tugu Titik Nol Sulawesi yang berbentuk perahu pinisi.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

23 jam lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

1 hari lalu

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

1 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

3 hari lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya