Panca Rekam Video Sebelum Membunuh 4 Anaknya, Menjadi Video Kebersamaan Mereka yang Terakhir

Kamis, 21 Desember 2023 09:38 WIB

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Panca Darmansyah, 41 tahun, tersangka pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya, disebut sempat menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anaknya. Permohonan maaf itu ditemukan dalam rekaman video milik Panca yang ia rekam sesaat setelah membunuh keempatnya di rumahnya di agakarsa, Jakarta Selatan pada Ahad, 3 Desember 2023.

“Yang bersangkutan meminta maaf kepada anak-anaknya. Namun hal itu tentu saja menjadi suatu pelengkap untuk alat bukti kami yang kami siapkan ketika berkas ini kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Henrikus Yossi pada Rabu, 20 Desember 2023 di Polres Jakarta Selatan.

Henrikus menjelaskan dari hasil olah TKP, timnya menemukan rekaman video sebelum dan setelah kejadian pembunuhan yang direkam sendiri oleh Panca. Di rekaman sebelum kejadiani, Panca seolah-olah mengucapkan perpisahan kepada anak-anaknya.

“Tersangka ini menyampaikan, bahwa ini adalah rekaman ‘kita’ yang terakhir. Kita itu ditujukan kepada saudara PD sendiri dengan keempat anaknya,” ucap Henrikus. Sedangkan pada rekaman peristiwa setelah kejadian, polisi berujar telah mendengar suara permohonan maaf Panca kepada anak-anaknya.

“Yang bersangkutan menyampaikan, terdengar dalam video itu, ada rasa maafnya kepada anak-anaknya,” katanya.

Advertising
Advertising

Henrikus mengatakan Panca diduga cemburu kepada istrinya. “Jadi pada hari minggu tanggal 3 Desember di pagi hari, yang bersangkutan ini sempat berkomunikasi dengan saudari DM, melalui WhatsApp,” ucapnya.

Dalam percakapan tersebut terdapat nuansa yang menunjukkan adanya pertengkapan kembali. Saat pertengkaran terjadi, komunikasi itu kemudian tidak berlanjut. “Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya, menghilangkan nyawa dari keempat anaknya,” ujar Henrikus.

Namun, motif cemburu dan kekecewaan itu masih terus didalami oleh polisi. Termasuk melakukan pemeriksaan pada istri Panca dan pihak keluarga. Sedangkan, istri Panca saat ini masih dalam proses pemantauan dan pendampingan.

Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi mengatakan, Panca dijerat pasal berlapis.

“Ancaman pidana mulai dari seumur hidup bahkan sampai pidana mati,” kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2023.

Pasal yang digunakan untuk menjerat Panca Darmansyah adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.

Pilihan Editor: Alasan Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya dan Coba Akhiri Hidup Agar Istri Lebih Leluasa

Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

13 jam lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

19 jam lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

19 jam lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

1 hari lalu

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

2 hari lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya