18 Alasan 492 Siswa di Jakarta Batal Terima KJP Plus Sepanjang 2023

Kamis, 4 Januari 2024 11:16 WIB

Para pelaku tawuran dibina dengan bersimpuh di kaki orang tuanya di Polsek Palmerah, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. (ANTARA/Devi Nindy)

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat 492 siswa batal menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahun 2023. Mereka tersebar dari berbagai jenjang SD sampai SMA.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan sudah melakukan monitoring dan evaluasi kepada peserta didik yang menerima KJP Plus di seluruh sekolah di Jakarta. Dari hasil temuan, ada siswa yang melanggar aturan penerima sehingga dibatalkan.

Seperti yang termaktub dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Apabila siswa terbukti melanggar, maka bantuan sosial pendidikan batal diberikan.

"Namun, pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus atau pun sudah bekerja,” kata Purwo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 Januari 2024.

Purwo mencatat ada 18 macam alasan dan pelanggaran yang membatalkan bansos pendidikan sepanjang tahun 2023. Berikut rinciannya:

  1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang
  2. Berkelahi sebanyak 1 orang
  3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang
  4. Lulus sebanyak 5 orang
  5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang
  6. Mencuri sebanyak 5 orang
  7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang
  8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang
  9. Meninggal sebanyak 3 orang
  10. Menolak KJP sebanyak 1 orang
  11. Merokok sebanyak 103 orang
  12. Minum Miras/Narkoba sebanyak 8 orang
  13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang
  14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang
  15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang
  16. Tawuran sebanyak 163 orang
  17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang
  18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang
Advertising
Advertising

Dinas pendidikan mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus tidak melanggar aturan di atas. Ia akan terus melakukan evalusi sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Purwo menjelaskan bahwa penerima KJP Plus harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data itu akan diperbarui secara berkala. Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK).

Bila DTKS tidak bermasalah, tetapi tetap dikatakan sebagai bukan penerima, warga dapat mendatangi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Porvinsi DKI Jakarta di Jalan Jatinegara Timur IV, Rawabunga, Jakarta Timur (samping SMAN 45 Jakarta).

Pilihan Editor: Kronologi Petugas Dishub DKI Naik Kap Mesin Mobil, Berawal dari Pengendara Acungkan Jari Tengah

Berita terkait

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

15 jam lalu

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

2 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

2 hari lalu

Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

3 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

14 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

15 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

15 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

19 hari lalu

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

24 hari lalu

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.

Baca Selengkapnya

Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

26 hari lalu

Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.

Baca Selengkapnya