Kesaksian para Camat di Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

Minggu, 14 Januari 2024 11:07 WIB

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu Kota Bekasi memanggil sejumlah camat soal viral foto pamer jersey bernomor punggung 2 bersama Penjabat Wali Kota Raden Gani Muhammad. Bawaslu memeriksa para camat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Foto pamer jersey bernomor punggung 2 itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023.

Dalam foto tersebut, tampak Pj Wali Kota Bekasi Gani berfoto bersama sejumlah ASN Pemkot Bekasi di pinggir lapangan. Beberapa ASN terlihat memegang jersey dan memperlihatkan nomor punggung 2 saat difoto. Ada lima ASN dalam foto itu yang memamerkan jersey nomor 2.

Camat Jatiasih Ucap Bloon

Camat Jatiasih Ashari memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi pada Selasa, 9 Januari 2024. Selama diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Ashari mengaku disodorkan 31 pertanyaan. Namun, ia enggan mengungkap pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Ini bagian dari klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu, jadi, prinsip dasar saya hadir di sini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu camat yang diperiksa," kata Ashari di kantor Bawaslu Kota Bekasi.

Advertising
Advertising

Ashari menjelaskan, pada intinya dirinya tidak memiliki niat apapun terkait foto memegang jersey bernomor punggung. Menurut dia, kegiatan di stadion itu murni berolahraga dan tidak ada motif politik.

"Yang kami lakukan dalam proses olahraga pada 29 Desember (2023) tersebut lebih kepada bagaimana membangun silaturahmi antaraparatur kecamatan se-Kota Bekasi," ujar Ashari.

Menurut Ashari, bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2. "Beloon sekali kalau aparatur sengaja melakukan itu," ujar Ashari.

Camat Pondok Melati Bantah Ada Perintah

Camat Pondok Melati, Heni Setiowati, juga memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi. Menurut dia, tidak ada orang yang memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) Bekasi untuk foto dengan pose memamerkan jersey bernomor punggung 2.

"Tidak ada sama sekali (orang yang memerintahkan pamer jersey nomor 2). Yang jelas tugas saya menjelaskan rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai, sudah saya informasikan," kata Heni kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu, 10 Januari 2024.

Heni tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. Dia hanya menyampaikan, dirinya telah memberikan penjelasan detail mengenai kegiatan olahraga di Stadion Patriot Candrabhaga kepada Bawaslu Kota Bekasi.

"Tugas untuk mengklarifikasi di Bawaslu Kota Bekasi sudah saya gunakan. Ada 32 pertanyaan," ucapnya.

Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Camat Jatisampurna Nata Wirya, yang turut ada dalam foto pamer jersey tersebut, juga memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi pada Jumat kemarin.

"Saya memenuhi panggilan Bawaslu, harus kooperatif dalam hal ini untuk klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu," kata Nata saat dikonfirmasi wartawan.

Nata menjelaskan, saat diperiksa pihak Bawaslu, dirinya dicecar 32 pertanyaan. Nata mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan tersebut.

Meski ada dalam foto tersebut, kata Nata, dirinya tidak ikut memamerkan nomor dua pada jersey itu. Nata bercerita bahwa dirinya dan sebelas camat lainnya diminta panitia kegiatan itu untuk berkumpul dan menerima jersey sepak bola tersebut.

"Iya kami disuruh panitia berkumpul, berbaris 12 camat untuk menerima kaos simbolis. Ya dari panitia (yang meminta memamerkan jersey nomor dua)," ujar Nata.

Adapun Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus tersebut.

Pilihan Editor: Top Metro: Bawaslu Tutup Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu, Heru Budi Bicara Netralitas di Pemilu 2024

Berita terkait

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 jam lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

1 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

3 hari lalu

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

4 hari lalu

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

5 hari lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya