Remaja Pengeroyok Salah Sasaran di Tanjung Duren Ditangkap, Mau Balas Dendam Tapi Salah Orang

Kamis, 25 Januari 2024 10:06 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswa berinisial DD menjadi korban pengeroyokan salah sasaran di sekitar sekolahnya, SMK Yadika 2, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pengeroyokan itu terjadi pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu. Di mana DD mengalami luka bacok pada lengan siku kirinya. Keduanya berhasil kabur dan mengadu ke gurunya. DD akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Ukrida untuk penanganan lebih lanjut.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi. Barulah diketahui pelaku bernama Nicho Aditya Saputra yang masih berusia 18 tahun. Polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku pada Senin, 22 Januari 2024 dan melakukan interogasi lebih lanjut.

Saat itu, Nicho mengakui perbuatannya bersama teman-temannya. “Pelaku Nicho Aditya Saputra mengakui melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama dengan pelaku ZG, pelaku RR, pelaku TA. Kemudian terhadap para pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Duren guna diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono Adi saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut keterangan Nicho kepada polisi, ia sebelumnya menjadi korban penganiayaan oleh salah satu siswa dari SMK Yadika 2. Nicho mengatakan ciri-ciri motor yang DD gunakan sama dengan pelaku yang menganiaya dirinya saat itu. Nicho yang ingin balas dendam akhirnya membawa teman-temannya ke sekitar SMK Yadika 2. “Ternyata mereka salah orang,” ucap Muharom.

Polisi menjelaskan, menurut keterangan saksi bernama Felicia Dwi Ananda yang juga teman korban, keduanya sedang berboncengan mengendarai motor. Saat melintas di sekitar SMK Yadika 2, motor korban tiba-tiba diberhentikan oleh para pelaku. “Woi Yadika nih, Yadika nih!” ujar ZG yang langsung membacok lengan siku kiri korban dengan golok. Sementara itu, RR memukul motor DD menggunakan mistar hingga bagian depan motor pecah.

Advertising
Advertising

Atas perbuatan kekerasan terhadap anak di bawah umur, Nicho dan ketiga temannya terancam dijerat Pasal 80 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP.

Pilihan Editor: Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Berita terkait

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

2 jam lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

4 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

5 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

6 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

6 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

7 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

7 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

8 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

8 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya