Pelajar SMP Tersangka Pencabulan Bocah 6 Tahun Ancam Korban Tidak Lapor ke Orang Tua

Kamis, 25 Januari 2024 14:26 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pelajar SMP inisial SH (14 tahun) mencabuli bocah berusia 6 tahun, PA, di pinggir aliran Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur pada 23 Januari 2024. Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, tersangka pencabulan juga mengancam korban agar tidak melaporkan ke orang tua korban. "Memang pada saat itu juga pelaku mengancam korban untuk tidak boleh memberitahukan kepada ibu korban," kata Nicolas pada Rabu, 24 Januari 2024.

Tersangka, ujar Nicolas, mengancam bakal memukul korban hingga luka apabila melapor ke ibunya. "Awas jangan beritahu mama karena akan ditonjok sampai mimisan," ucap Nicolas menirukan perkataan tersangka kepada korban.

Nicolas mengatakan, perbuatan tersangka bermula saat korban sedang bermain di sebelah rumah bersama temannya. Tersangka yang saat itu tengah mencari ikan di aliran Kali Cipinang memanggil korban, sehingga tersangka melakukan aksinya tak jauh dari rumah korban.

Ia menyebut jika ada saksi yang melihat kejadian itu. "Ada saksi yang melihat dan memvideokan. Saksi meneriaki pelaku, bilang 'hei jangan kamu lakukan itu karena masih kecil'," katanya. Tersangka lalu kabur meninggalkan korban.

Advertising
Advertising

Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelaku, korban, teman korban, serta tiga orang lainnya. "Kami olah TKP, membawa korban didampingi oleh orang tua korban. Saat ini dilakukan penyidikan terhadap pelaku," ujarnya.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur juga telah mengantongi alat bukti berupa visum et repertum dari RS Polri Kramat Jati.

Tersangka dikenakan Pasal 76 E juncto 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang UU Perlindungan Anak. Siswa SMP itu terancam dipenjara selama 5 hingga 15 tahun.

Saat ini, kata Nicolas, pelaku pencabulan sudah diserahkan di Sentra Handayani Cipayung, setelah sebelumnya sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Kami perlakuan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," ucapnya. Sementara itu, Nicolas menyebut saat ini korban pencabulan sudah diberikan pendampingan dari Kementrian Sosial.

Pilihan Editor: Pelajar SMP Jadi Tersangka Pencabulan Bocah 6 Tahun di Pinggir Kali Cipinang

Berita terkait

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

5 jam lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

3 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

22 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

52 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

59 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya