IPW: Penetapan Tersangka Ledakan Tungku Smelter Harusnya tidak Sulit

Sabtu, 27 Januari 2024 10:23 WIB

Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Insiden bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan pelat pada bagian tungku. Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai polisi seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka di kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

“Seharusnya tidak terlalu sulit, ini perkara yang sangat sederhana,” ujar Sugeng saat dihubungi pada Jumat, 26 Januari 2024.

Menurut Sugeng, polisi dapat melihat insiden ledakan yang menewaskan 21 orang itu dari berbagai aspek. Salah duanya soal standar alat-alat produksi yang digunakan apakah di bawah standar keamanan atau tidak dan timbulnya korban jiwa.

“Sehingga ini bisa dikatakan sebagai satu peristiwa, karena kelalaiannya mengakibatkan matinya orang. Setidak-tidaknya diterapkan pasal 359 KUHP,” ucap Sugeng.

Sugeng menuturkan kelalaian itu dapat merujuk kepada pihak-pihak yang bisa dijadikan tersangka mulai dari jajaran direksi atau kontraktor alat. Menurutnya, salah satu dari penanggung jawab itu seharusnya dapat mendeteksi lebih awal tentang kelaikan instrumen atau mesin smelter.

Advertising
Advertising

Ketika mesin itu terdeteksi tidak layak tapi tetap dipaksa untuk beroperasi hingga menimbulkan korban, maka Sugeng menyebut terjadi kelalaian dari penanggungjawab.

“Kalau dia tahu bahwa kerusakan itu ada dan tidak diperbaiki, padahal bisa membahayakan nyawa yang berpotensi bahaya, pelaku bisa kena pasal 338 tentang pembunuhan,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, insiden ledakan yang terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023 itu terjadi saat tim teknisi melakukan perbaikan smelter. Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan, mengatakan penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan.

Deddy juga menjelaskan bahwa di lokasi terdapat banyak tabung oksigen yang dipakai untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku. Akibatnya, kata dia, ledakan pertama memicu ledakan lain dari tabung oksigen di sekitar area tersebut.

Pilihan Editor: Polisi Periksa Aiman Witjaksono 12 Jam, Cecar 59 Pertanyaan dan Sita HP

Berita terkait

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

2 hari lalu

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

9 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

13 hari lalu

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

19 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

20 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

20 hari lalu

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

21 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

22 hari lalu

Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

22 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya