TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 24 Januari 2024. Aiman, yang juga politikus Partai Perindo dan jurnalis MNC Group, diperiksa hampir 12 jam berhubungan dengan pernyataannya tentang polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.
Pantauan Tempo di lokasi, Aiman keluar dari Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 23.00 WIB. Dia sebelumnya tiba pada jam 11.13 WIB. "Hari ini kami diperiksa 12 jam, ada istirihat tadi beberapa kali," kata Aiman usai pemeriksaannya.
Aiman mengungkapkan pihak kepolisian menyita telepon genggamnya dalam pemeriksaan kali ini. "Saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita," ujar Aiman.
Menurut Aiman, pihaknya sempat menolak penyitaan tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap menyita ponsel miliknya dengan dalih sudah mengajukan penyitaan tersebut ke PN Jakarta Selatan pada 22 Januari. Penyidik Polda Metro Jaya pun dikatakan sudah memiliki surat penetapan penyitaan ponsel Aiman itu.
Namun, Aiman menyatakan tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas narasumbernya. "Tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," kata dia.
Narasumber yang dimaksud Aiman adalah orang-orang yang memberinya informasi bahwa ada aparat kepolisian yang berlaku tidak netral. Hal itu jadi dasar pernyataannya yang kemudian diperkarakan ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihak Aiman menyampaikan ada sekitar 59 pertanyaan yang dilempar penyidik Polda Metro selama 12 jam pemeriksaan. "Tadi kami mendampingi Mas Aiman, ada 59 pertanyaan dan telah dijawab berdasarkan fakta-fakta yang kami miliki," kata Finsensius Mendrofa, salah satu anggota tim hukum yang mendampingi Aiman.
Diketahui, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sempat menyambangi Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya tempat Aiman, yang juga anak buahnya, diperiksa.
Hary tiba pada pukul 21.00 WIB mengenakan kemeja biru gelap. Dia datang bersama seorang ajudannya dan langsung memasuki gedung tempat pemeriksaan Aiman berlangsung.
Hary menyatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya memang berhubungan dengan pemeriksaan Aiman. "Biasa, ngecek anak buah. Lihat Mas Aiman," kata Hary saat menuju ke ruang pemeriksaan.
Walaupun akhirnya Hary tak bisa menjumpainya saat pemeriksaan, Aiman tetap menyampaikan apresiasinya terhadap bos MNC Group itu. "Saya apresiasi tadi Bapak Hary Tanoesoedibjo Ketum Partai Perindo dan juga Executive Chairman MNC Group hadir ke sini datang untuk menjenguk saya meskipun tidak diperkenankan untuk bertemu saya," kata Aiman.
Diketahui, Aiman Witjaksono diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong menyebut polisi tidak netral. Penyidikan itu atas dugaan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat sebagaimana pasal 14 ayat 1 dan atau pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Pengacara Bicara Strategi Teknis yang Penting