KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 30 April 2024 02:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rangkaian penerimaan dan Induksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 - 2024 di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung digelar. Hal ini ditandai dengan kegiatan serah terima 214 CPNS baru dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) selaku pejabat pembina kepegawaian kepada 19 unit kerja di KPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa menekankan kepada para CPNS baru tentang pentingnya menjaga integritas di lingkungan KPK. “Integritas sangat dijunjung tinggi di KPK," katanya dalam keterangan resmi, Senin, 29 April 2024.
Dia berkata integritas merupakan pondasi dalam diri sendiri untuk memastikan seluruh insan KPK tetap kokoh dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Sebelumnya, para CPNS baru telah mengikuti orientasi dan induksi di KPK pada 1-26 April 2024. Mereka dibekali nilai-nilai dasar IS KPK, yaitu integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan. Selain itu, para CPNS baru telah diberikan pembekalan ihwal tugas pokok dan fungsi (tupoksi), nilai kode etik, dan prosedur kerja di lingkungan KPK.
Menurut Cahya, dengan ditempatkannya CPNS baru KPK, ke depannya dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya. “Kembali saya tegaskan untuk memegang teguh integritas, hindari conflict of interest, utamakan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi dalam bekerja," ujarnya.
Ia meminta para CPNS baru untuk menjadi teladan di tiap unit-unit kerja sehingga dapat membentuk hubungan yang harmonis dan terus berjuang, serta jangan pernah lelah bekerja demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
Adapun 214 orang CPNS KPK ditempatkan pada 19 unit kerja dengan rincian;
- Tiga pegawai ke Biro Hukum
- 15 pegawai ke Direktorat Jejaring Pendidikan
- Sembilan pegawai ke Direktorat Pembinaan Peran, serta Masyarakat
- 10 pegawai ke Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
- Empat pegawai ke Direktorat Monitoring
- Tiga pegawai ke Direktorat Antikorupsi Badan Usaha
- 33 pegawai ke Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi
- 37 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
- 21 pegawai ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V
- 26 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Korsup
- Satu pegawai ke Direktorat Pembinaan Jaring Kerja Antar Komisi dan Instansi
- Tiga pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data
- Lima pegawai ke Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, dan
- Enam pegawai ke Sekretariat Dewan Pengawas.
Cahaya mengatakan setelah ini, CPNS baru akan kembali mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang dilaksanakan melalui proses pelatihan yang terintegrasi untuk menghasilkan pegawai negeri sipil (PNS) profesional dan berkarakter. Latsar akan dilaksanakan pada 6 Juni hingga 11 September 2024.
Pada 2023, KPK menggelar tahapan seleksi CPNS. Pengadaan CPNS KPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) Nomor 544/2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun 2023.
Total pelamar CPNS KPK 2023 mencapai 222.627 orang. Dari jumlah tersebut, peserta lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) sejumlah 179.765 orang. Peserta yang lolos SKB sebanyak 214 orang dan dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS KPK, terdiri dari 78 orang laki-laki dan 136 orang perempuan.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Kasdi Subagyono Benarkan Nurul Ghufron Pernah Bahas soal Mutasi Kerabatnya di Kementan