Komnas HAM Jadi Amicius Curiae Kasus Ganti Akmal, Terduga Pelaku Eksploitasi Seksual Korban Extra Judicial Killing

Sabtu, 25 Mei 2024 00:15 WIB

Ilustrasi Penyiksaan Oleh Polisi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) menjadi amicus curiae dengan memberikan pendapat kepada Pengadilan Negeri Padang, Sumatra Barat, soal kasus meninggalnya Ganti Akmal, karena dugaan penyiksaan hingga meninggal dunia.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing menjelaskan, pihaknya menilai telah terjadi pelanggaran HAM, yaitu tindakan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Ganti Akmal di luar proses hukum (extra judicial killing).

Komnas HAM dalam hal ini menyampaikan pendapatnya dalam gugatan Pra Peradilan di PN Sumatra Barat dengan nomor 4Pid.Pra/2024/PN.Pdg, tentang penghentian penyelidikan kasus Ganti Akmal. Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohonkan oleh keluarga korban melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

“Pendapat Komnas HAM ini telah diakomodir dalam pertimbangan hukum Putusan praperadilan di PN Padang yang memutuskan penghentian penyelidikannya tidak sah,” kata Uli Parulian, melalui rilis yang dibagikan pada Kamis, 23 Mei 2024.

Ganti Akmal (34 tahun) merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak. Ia ditangkap pukul 15.00 WIB oleh Kepolisian Resor Agam, Sumatra Barat, pada 09 Maret 2022. Dalam proses penangkapan, keluarga tidak mengetahui dan baru mengetahui pukul 18.00 WIB, karena ada beberapa anggota kepolisian mengantarkan surat perintah penangkapan, sekaligus memint dengan surat Kartu Jakarta Sehat (KJS) milik Ganti Akmal.

Advertising
Advertising

Keluarga Akmal lantas langsung menuju Polres Agam untuk menemui Akmal, namun tidak bertemu. Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB, keluarga diminta datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Lubuk Basung, untuk melihat keadaan Akmal.

“Setalah sampai disana pihak rumah sakit mengatakan korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit M.Djamil, Padang,” jelas Ali Parulian.

Pada pukul 21.31 WIB, pihak keluarga korban mendapat informasi bahwa Ganti Akmal sudah meninggal. Keluarga belum percaya karena berdasarkan informasi dari pihak kepolisian , Akmal baik baik saja. Pihak rumah sakit dan polisi mengantarkan jenazah Ganti Akmal pada pukul 23.00 WIB menuju rumah kediaman.

“Keluarga menemukan kejanggalan pada tubuh korban seperti luka dan lebam di bagian kepala dan wajah, pergelangan tangan diduga patah, pendarahan di telinga, dan Iuka memar di bagian kepala,” tutur Uli.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke LBH Padang, dan ke berbagai instansi seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan beberapa instansi terkait.

Pilihan Editor: Viral Video Penyiksaan Warga Papua oleh Prajurit TNI, PAHAM: Extra Judicial Killing

Berita terkait

Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

3 jam lalu

Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

23 jam lalu

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

2 hari lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

2 hari lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

3 hari lalu

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

3 hari lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

8 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

8 hari lalu

Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup, beberapa instansi masih kekurangan pendaftar. Dengan kata lain persaingan lebih sedikit.

Baca Selengkapnya

Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

10 hari lalu

Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena pelihara 4 landak Jawa langka. Lebih berat dari vonis Djoko Tjandra, Toni Tamsil, dan Samin Tan.

Baca Selengkapnya