Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Reporter

image-gnews
Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City, Rabu, 18 September 2024. PT MEG adalah perusahaan yang akan melakukan pengembangan terhadap PSN Rempang Eco City.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menyayangkan terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap warga Pulau Rempang. "Pendekatan dialogis dan inklusif harusnya dikedepankan dalam rencana pembangunan PSN Rempang Eco City," kata Prabianto saat dihubungi Tempo, Kamis sore, 19 September 2024.

Sebelumnya, kejadian bentrok itu dipicu adanya pernyataan pihak PT MEG kepada warga bahwa sebagian kawasan di Kampung Goba, Pulau Rempang, adalah milik perusahaan. Sedangkan warga meminta petugas yang di lapangan menunjukkan bukti. 

Cekcok hingga pemukulan terjadi antara kedua pihak. Tak hanya warga, Humas BP Batam juga menyebutkan petugas perusahaan PT MEG menjadi korban.

Sampai sekarang, juru bicara PT MEG Fernaldi tidak memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut. Menanggapi itu, Prabianto menyayangkan tindakan yang dilakukan PT MEG di Pulau Rempang apalagi sampai bercocok tanam. Padahal faktanya Pulau Rempang belum ada hak pengelolaan, sehingga tidak ada status kepemilikan lahan apalagi oleh perusahaan. "Artinya PT MEG berada di lokasi itu nggak ada landasan hukum," kata Prabianto. 

Memang, ujarnya, sudah ada MoU antara PT MEG dan BP Batam, tetapi sekarang ini masih dalam proses penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Negara (BPN). "Tapi kalau sekarang PT MEG tahu-tahunya sudah ada di lokasi kan menurut kami itu ilegal, artinya dalam hal ini aparat penegak hukum, kepolisian, harusnya melihat lebih objektif harus mengedepankan perlindungan kepada warga, bukan kepada perusahaan," katanya.

Ia juga meminta pembangunan PSN Rempang Eco City kembali dipertimbangkan. "Rekomendasi Komnas HAM tetap jangan merelokasi masyarakat, kalau perlu lokasi pabriknya dipindakan," kata Prabianto. 

Sebelumnya, Kamis, 19 September 2024, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty mengatakan petugas PT MEG yang datang ke lokasi tersebut merupakan tim relawan yang sedang melakukan penanaman kembali di kawasan hutan gundul akibat usaha ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prabianto menanggapi pernyataan Humas BP Batam tersebut. Menurutnya, memanipulasi pernyataan dengan menyebutkan petugas PT MEG di lapangan sebagai relawan yang ingin menanam pohon adalah sebuah rekayasa. "Merekayasa kelompok-kelompok untuk berhadapan dengan warga, menurut saya ini cara-cara yang tidak dapat dibenarkan," tegasnya.

Begitu juga yang dikatakan Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro. Ia meminta perusahaan ataupun BP Batam tidak menggunakan pendekatan intimidasi dan kekerasan. "Mau dia PT MEG atau BP Batam tidak ada yang bisa dibenarkan, apalagi aparat," katanya. 

Akibat bentrok ini terjadi, warga Rempang yang menolak relokasi melapor ke Polsek Galang, begitu juga pihak perusahaan. "Kami minta kepolisian profesional memeriksa kasus ini," kata Johanes.

Kanit Polsek Galang Iptu Andika Samudera mebenarkan dua orang warga Rempang yang menjadi korban telah melapor ke Polsek galang. Setelah pemeriksaan saksi, Andika bilang kasus tersebut akan diserahkan ke Polresta Barelang.

Piluhan Editor: Polisi Dalami Pelaku Lain Di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

9 jam lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

Pemilik Brandoville Studios, Cherry Lai, seorang WN Cina, diketahui sudah tidak berada di Indonesia


Saran Psikolog jika Anak Jadi Pelaku Perundungan

10 jam lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Saran Psikolog jika Anak Jadi Pelaku Perundungan

Psikolog menyebut sejumlah langkah yang perlu dilakukan orang tua jika anak jadi pelaku perundungan, harus segera ditindak dan penanganan yang tepat.


Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Sita Rekaman CCTV

23 jam lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Sita Rekaman CCTV

Polres Jakarta Pusat menyatakan belum bisa mengambil rekaman CCTV di kantor Brandoville Studios meskipun telah melakukan penggeledahan hari ini.


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

23 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

1 hari lalu

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.


Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Sita Beberapa Barang Bukti

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Sita Beberapa Barang Bukti

Polres Jakarta Pusat menggeledah kantor Brandoville Studios di kawasan Menteng, untuk mengumpulkan bukti soal kekerasan terhadap salah satu karyawan.


TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat menembakkan kembang api ke arah polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam pilkada serta tolak RUU Pilkada tersebut berakhir dengan gesekan antara mahasiswa dan polisi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi 254 korban kekerasan fisik yang dilakukan aparat saat demonstrasi Kawal Putusan MK.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Dugaan Kekerasan oleh Cherry Lai, Polres Metro Jakarta Pusat Olah TKP di Kantor Brandoville Studios

1 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Dugaan Kekerasan oleh Cherry Lai, Polres Metro Jakarta Pusat Olah TKP di Kantor Brandoville Studios

Penyidik melakukan olah TKP di kantor Brandoville Studios untuk mencari bukti tambahan soal dugaan kekerasan bos perusahaan game animasi itu.


Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

1 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.