Beli Sabu 3.64 Gram, Mantan Kabid TIK Polda Kepri Kombes Agus Divonis 1 Tahun Rehabilitasi

Kamis, 30 Mei 2024 08:45 WIB

Suasana sidang Kombes Agus, eks Kabid TIK Polda Kepri yang terjerat kasus narkoba, secara online di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 29 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Mantan Kabid TIK Polda Kepri Komisaris Besar (Kombes) Agus Fajar Sutrisno divonis hakim Pengadilan Negeri Batam menjalani 1 tahun rehabilitasi. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana selama 1 tahun dengan cara menjalani rehabilitasi pengobatan di BNN RI di Bogor,” kata Hakim Bambang Trikoro dalam putusannya. Sidang putusan berlangsung secara virtual di Ruangan Sidang Utama PN Batam.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Trikoro dengan anggota Andi Bayu dan Yuanne Marietta itu menyatakan Kombes Agus Fajar Sutrisno terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dalam dakwaan ketiga yaitu melanggar Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Pertimbangan yang memberatkan disampaikan hakim, bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

"Hal yang meringankan terdakwa adalah, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa merupakan pengguna terakhir, tidak terlibat jaringan dan merupakan tulang punggung keluarga, serta memiliki prestasi di institusi," ujar Bambang.

Advertising
Advertising

Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 2 tahun 6 bulan penjara, serta 2 bulan rehabilitasi.

Perjalanan Kasus Kombes Agus

Kasus narkoba Kombes Agus bermula saat Anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menemukan paket JNE Express dengan deskripsi 'Kosmestik'. Setelah pemerinksaan ditemukan paket itu mengandung bedak yang didalamnya tersembunyi empat bungkus plastik berisi kristal bening diduga sabu.

Dari temuan paket itu polisi menangkap Dwicky Ronaldo Siagian, yang merupakan Anggota Bidang TIK Polda Kepri. Setelah pengembangan Dwicky mengakui bahwa paket itu milik pimpinannya Kombes Agus Fajar Sutrisno.

Dalam proses pemeriksaan, Kombes Agus mengaku memesan barang haram tersebut dari Anton yang sampai sekarang masih DPO. Jumlah sabu yang dipesan Kombes Agus 3,64 gram seharga Rp7 juta.

Pilihan Editor: Top Hukum: Jampidsus Buka Suara Usai Dibuntuti Densus, Sosok Mayat dalam Toren

Berita terkait

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

36 menit lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

52 menit lalu

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

1 jam lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

2 jam lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

11 jam lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

19 jam lalu

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

2 hari lalu

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.

Baca Selengkapnya

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

3 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.

Baca Selengkapnya

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

5 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

7 hari lalu

Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.

Baca Selengkapnya