Penguntitan Jampidsus, Ini Kasus Besar yang Sedang Diusut Jaksa
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Lani Diana Wijaya
Senin, 3 Juni 2024 11:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 Polri terjadi saat penyidikan sejumlah perkara kakap tengah berjalan. Kasus paling menonjol yang sedang ditangani Jampidsus adalah korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2022.
Penyidik telah menetapkan total 22 tersangka yang terdiri dari pengusaha hingga pimpinan PT Refined Bangka Tin. Pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, juga terseret dalam kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 300 triliun ini.
Seorang yang mengetahui kasus korupsi timah mengklaim teror dan penguntitan Jampidsus dilakukan karena penyidik telah menemukan catatan aliran uang dari salah satu saksi. Uang itu diduga mengalir ke kantong polisi aktif dan purnawirawan Polri.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi tak bersedia berkomentar banyak soal informasi tersebut. "Hasil penyidikan tidak bisa kami sampaikan," katanya seperti dilansir dari laporan Majalah Tempo edisi pekan ini.
Kejaksaan Agung juga tengah menyidik kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023. Penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum akibat diterbitkannya persetujuan impor gula kristal mentah. Korupsi ini terjadi karena pejabat ditengarai memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal kebutuhan pemerintah.
Satu perusahaan gula rafinasi di jaringan grup bisnis milik seorang taipan dikabarkan ikut terseret. Taipan tersebut dikenal memiliki jaringan luas di kalangan pejabat penegak hukum.
Informasi selengkapnya dapat dibaca dalam laporan utama Majalah Tempo edisi 3-9 Juni 2024 berjudul Detasemen Tak Bertuan dari Cipete.
Pilihan Editor: Polisi Usut Kasus Video Viral Pelecehan Anak Baju Biru