Jadi Saksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 5 Juni 2024 13:26 WIB

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjelaskan soal mekanisme sumbangan yang masuk ke Partai NasDem. Menurut dia, ada batasan maksimal penerimaan sumbangan dari kader partainya.

Hal ini diungkap Ahmad Sahroni ketika dicecar pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Adapun Sahroni dihadirkan oleh Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang SYL yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu, 5 Juni 2024.

“Apakah ada batasan orang menyumbang ke partai?” tanya Pontoh.

“Kalau berkegiatan pilihan presiden (pilpres) ada, Yang Mulia,” jawab Sahroni.

“Batasan paling maksimal berapa?” tanya Pontoh lagi.

Advertising
Advertising

“Rp 1 miliar, Yang Mulia,” kata Ahmad Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengklaim ketentuan untuk sumbangan sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dengan batas maksimal Rp 1 miliar.

“Kalau lebih dari Rp 1 miliar?” tanya Pontoh.

“Tidak boleh, Yang Mulia,” tutur Sahroni.

Dia juga menyebut bahwa kader yang menyumbang ke partai wajib melapor. Sumbangan-sumbangan tersebut juga tercatat resmi untuk kegiatan pilpres.

"Apakah itu perorangan atau simpatisan atau dari badan hukum?" tanya Pontoh lagi.

"Resmi, Yang Mulia,” jawab Bendum NasDem itu.

Dalam perkara korupsi di Kementan ini, Jaksa KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan pribadinya. Modus yang dilakukan para terdakwa dengan memeras para pejabat eselon I.

Pilihan Editor: Ini Lokasi Posko Cipete Densus 88 yang Bertugas Buntuti Jampidsus Kejagung

Berita terkait

Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

11 menit lalu

Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

2 jam lalu

KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.

Baca Selengkapnya

Susunan Lengkap Pengurus DPP NasDem Periode 2024-2029, Kombinasi Wajah Lama dan Baru

5 jam lalu

Susunan Lengkap Pengurus DPP NasDem Periode 2024-2029, Kombinasi Wajah Lama dan Baru

Posisi Wakil Ketua Umum Nasdem diisi Saan Mustopa dan Ahmad Sahroni tetap menjadi Bendahara Umum.

Baca Selengkapnya

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

6 jam lalu

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tunjuk Saan Mustopa sebagai Waketum NasDem Gantikan Ahmad Ali, Ini Profilnya

6 jam lalu

Surya Paloh Tunjuk Saan Mustopa sebagai Waketum NasDem Gantikan Ahmad Ali, Ini Profilnya

Saan Mustopa ditunjuk oleh Surya Paloh menjadi Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang baru menggantikan Ahmad Ali. Bagaimana sosoknya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

9 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

10 jam lalu

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?

Baca Selengkapnya

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

10 jam lalu

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

10 jam lalu

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

21 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya