KPK Klaim Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto terkait Kasus Harun Masiku Sesuai Prosedur

Reporter

Antara

Rabu, 12 Juni 2024 06:04 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkukuh penyitaan terhadap ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sesuai prosedur.

"Semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme prosedurnya, termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Penyitaan ini untuk mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka suap penetapan calon anggota DPR RI 2019-2024. "Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," ujarnya.


Budi menerangkan penyidik menyita ponsel dan buku catatan yang diduga sebagai milik Hasto, tapi tidak bisa menjelaskan apa saja temuan penyidik terkait penyitaan tersebut.

Menyikapi penyitaan ini, kuasa hukum Hasto, Rony Talapessy, melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia berdalih barang-barang milik kliennya itu tidak ada kaitan dengan kasus Harun Masiku.

Rony menyebut ada salah satu penyidik yang memanggil staf Hasto bernama Kusnadi. Ia menuding ini dilakukan seolah-olah Hasto yang memanggil stafnya langsung. Ketika Kusnadi naik ke lantai dua Gedung KPK, kata dia, tidak ada panggilan dari Hasto.

"Hari ini kami atas nama Pak Kusnadi melaporkan, karena beliau yang mengalami secara langsung, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan, melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah," kata Rony Talapessy di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa.

Laporan tersebut dibuat karena Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi oleh penyidik KPK dan mengatakan buku yang disita oleh KPK adalah buku berisi strategi pemenangan Pilkada PDIP yang tidak ada kaitannya dengan penyidikan KPK.

KPK telah memeriksa Hasto pada Senin kemarin selama empat jam sebagai saksi kasus Harun Masiku. Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara dan juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel-nya oleh penyidik KPK.

"Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujarnya.

Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang dan memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Ini Isi Buku Catatan Hasto Kristiyanto yang Disita Penyidik KPK

Berita terkait

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

6 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).

Baca Selengkapnya

Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

7 jam lalu

Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

Panelis memberikan sejumlah catatn usai melakukan wawancara Calon Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

7 jam lalu

Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Latar Belakang Francine Widjojo yang menjadi juru bicara dan menemani Kaesang untuk lapor dugaan gratifikasi ke KPK.

Baca Selengkapnya

Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

7 jam lalu

Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Sumiati diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang oleh tersangka eks Kepala Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Periksa Staf Khusus Menteri Pertanian

8 jam lalu

Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Periksa Staf Khusus Menteri Pertanian

KPK memeriksa Joice Triatman sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan.

Baca Selengkapnya

4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

8 jam lalu

4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Selengkapnya

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

8 jam lalu

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

20 jam lalu

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Calon Dewas KPK Selesai, Pansel Bakal Kirim 10 Nama ke Presiden

22 jam lalu

Tes Wawancara Calon Dewas KPK Selesai, Pansel Bakal Kirim 10 Nama ke Presiden

Sebanyak 10 nama itu bakal diserahkan ke presiden untuk dipilih lima orang, sebagai ketua dan anggota Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

23 jam lalu

Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya